Berita Jogja Hari Ini
Rambu Pelarangan Skuter Listrik di Malioboro Mulai Dipasang, Satpol PP DIY: Semua Bisa Mengawasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mulai memasang rambu atau tanda pelarangan operasional skuter listrik di kawasan Tugu Yogyakarta dan Maliob
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mulai memasang rambu atau tanda pelarangan operasional skuter listrik di kawasan Tugu Yogyakarta dan Malioboro.
Pantauan Tribun Jogja pada Kamis (14/7/2022) siang, salah satu baner yang terpasang di bahu jalan Malioboro bertuliskan larangan operasional untuk segala jenis kendaraan dengan penggerak listrik.
Masyarakat juga dilarang membuka jasa persewaan dan mengendarai otoped di sepanjang sumbu filosofi tepatnya mulai dari Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.
Baca juga: Karyawan Cuci Mobil di Sleman Kepergok Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Majikan
Segala bentuk pelanggaran akan dilakukan penindakan oleh petugas Satpol PP DIY dan Kota Yogyakarta yang berjaga.
"Kami mulai memasang rambu-rambu larangan hari ini. Nanti malam petugas tetap diterjunkan untuk melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dihubungi, Kamis (14/7/2022)
Noviar mengatakan, pihanya menyiapkan sekitar 300 stiker yang akan ditemepli di tiang-tiang sepanjang kawasan sumbu filosofi.
Selain itu juga ada 18 spanduk pelarangan yang terpasang di pinggir jalan sehingga wisatawan dan pengendara yang melintas dapat membaca.
"Kalau stiker itu 300 di tiang-tiang kita pasang semua. Di tempat yang terlihat kita pasang spanduk," paparnya.
Baca juga: Seorang Remaja Mabuk di Klaten Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Senjata Tajam di Jalan Raya
Dengan adanya rambu larangan tersebut, lanjut Noviar, masyarakat juga dapat turut melakukan pengawasan.
Karena banyak wisatawan yang sebenarnya tak mengetahui bahwa operasional skuter listrik di Malioboro sebenarnya dilarang.
"Ketika pengunjung ada yang pakai skuter berarti bisa ada yang mengingatkan kalau di sini ada larangan. Otomatis semua dapat mengawasi," terangnya. (tro)