Berita Kriminal Hari Ini

Orangtua Harus Waspada, Penjahat Cabul Sasar Anak Perempuan Usia 10 Tahun Lewat Medsos

Dari pelaku, polisi menguak dugaan jaringan kejahatan cabul dalam grup facebook yang kemudian berlanjut menjadi grup WhatsApp.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Reberto G.M Pasaribu didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dan Wadir Reskrimsus AKBP FX Endriadi menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022) 

"Kami mencoba melakukan dengan metode analisa wajah, maupun juga gambar dengan tools yang kami miliki. (Hasilnya) Ada 60 gambar yang merupakan produksi baru. Artinya belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," kata Roberto.

Petugas kepolisian hingga kini terus mendalami grup ini karena di dalamnya ditemukan ada nomor telepon asing dengan kode area negara luar. 

Ia juga mengungkapkan, anggotanya kini sedang bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap admin grup maupun orang-orang yang share video.

Pengejaran dilakukan hingga ke Kalimantan dan Sumatera Selatan.

Roberto berkomitmen untuk mengungkap sekaligus menuntaskan perkara pornografi terhadap anak ini melalui operasi Nataya. 

Baca juga: Kanit PPA Polresta Yogyakarta Berikan Tips Bagi Orangtua Supaya Anak Tak Jadi Korban Pencabulan

Operasi ini melibatkan semua stakeholder.

Mulai dari Kementerian, KPAI, dan berkoordinasi dengan Bareskrim maupun Federal Bureau Investigation (FBI) melalui satuan tugas violent crimes against children yang dibentuk untuk menanggulangi kejahatan terhadap anak.

Selain itu, menghubungi aplikator meta.inc pemilik aplikasi facebook dan whatsapp untuk menganalisa serta memblokir semua grup percakapan yang mendistribusikan konten kejahatan pornografi anak. 

"Kita berharap ini bisa terungkap tuntas, karena yang akan kita kejar juga adalah admin maupun orang yang sharing video tersebut pertama kali dengan harapan kami bisa menemukan korban-korban anak yang menjadi objek dalam perilaku menyimpang, bisa temukan keberadaannya ada di mana," kata dia.

Sementara itu, Wadir Krimsus AKBP FX Endriadi mengatakan, kejahatan pornografi dan kesusilaan yang menargetkan anak ini bisa menimpa siapa saja.

Karenanya, Ia mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak dalam menggunakan media sosial maupun aplikasi di smartphone.

"Jangan memberikan smartphone pada anak tanpa pengawasan yang baik. Kemudian, apabila menerima informasi, mengetahui, dan melihat kejadian terkait dengan kejahatan cyber segera menghubungi pihak berwenang," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved