Kerusuhan Babarsari

Sri Sultan Hamengku Buwono X: Proses Hukum Semua Pelaku Kerusuhan Babarsari, Jangan Pilih-pilih

Sultan pun meminta kasus kerusuhan di Babarsari diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan harus diproses hukum.

Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X minta polisi mengusut tuntas kasus kerusuhan Babarsari 

Kelompok K tersebut meminta agar tidak terjadi keributan, namun perusakan pun tak
terhindarkan.

"Ada perusakan di tempat hiburan itu. Ada monitor pecah, ada kaca pecah. Dari kelompok L ini ada yang terluka. Ada tiga orang yang terluka, kondisinya saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda DIY , Kombes Pol Yuliyanto, Senin (04/07/2022).

"Setelah di situ bubar ( tempat hiburan ), ternyata jam 05.00 dari kelompok L ini melakukan penyerangan di TKP Jambusari. Kondisinya ada tiga orang yang terluka dari kelompoknya K yang di Jambusari ini," sambungnya.

Setelah peristiwa tersebut, Senin (04/07/2022), kelompok K datang ke Polda DIY untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus.

Namun karena jawaban dirasa belum memuaskan, kelompok K tersebut kemudian menuju ke Babarsari dan melakukan perusakan .

Lokasi yang menjadi sasaran pengerusakan diduga merupakan tempat yang ditinggali oleh L.

"Tadi pagi, kelompok K datang ke Polda untuk meminta penjelasan kasus. Sudah ditemui oleh Dirkrimum langsung, tetapi karena jawaban dirasa belum puas kemudian melakukan perusakan . Namun sekitar pukul 13.00 sudah kondusif lagi," bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved