Berita Jogja Hari Ini
PESAN Damai Sri Sultan Hamengku Buwono X soal Bentrok Antarkelompok di Babarsari, Sleman, Yogyakarta
Peristiwa kericuhan yang kembali terulang di Babarsari sangat disayangkan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pada Sabtu lalu, ada beberapa oknum dari sebuah kelompok melakukan kegiatan di tempat hiburan malam di Babarsari (MG). Karena suatu hal, terjadi perkelahian di lokasi tersebut.
Setelah itu, pihak manajemen MG menghubungi pihak keamanan, yang meminta agar tidak terjadi keributan, tetapi pengrusakan pun tak terhindarkan.
"Ada pengrusakan di tempat hiburan itu. Ada monitor pecah, ada kaca pecah. Dari satu kelompok ada yang terluka. Ada tiga orang yang terluka, kondisinya saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit," katanya, Senin (4/7/2022).
"Setelah di situ bubar (tempat hiburan malam), ternyata jam 05.00 dari satu kelompok melakukan penyerangan di TKP Jambusari. Kondisinya ada tiga orang yang terluka dari kelompok lain yang di Jambusari ini,"sambungnya.
Setelah peristiwa tersebut, Senin (04/07/2022), satu kelompok datang ke Polda DIY untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus.
Namun karena jawaban dirasa belum memuaskan, mereka kemudian menuju ke Babarsari dan melakukan pengrusakan.
Lokasi yang menjadi sasaran perusakan diduga merupakan tempat yang ditinggali oleh kelompok lainnya.
"Satu kelompok datang ke Polda untuk meminta penjelasan kasus. Sudah ditemui oleh Dirkrimum langsung, tetapi karena jawaban dirasa belum puas kemudian melakukan perusakan. Namun sekitar pukul 13.00 sudah kondusif lagi," bebernya.
Ia menerangkan Polda DIY sudah melakukan penyelidikan. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Pihak kepolisian pun sudah mengantongi gamabaran pelaku.
Untuk itu, ia meminta agar masing-masing kelompok menahan diri.
"Tersangka belum, mudah-mudahan secepatnya. Kami sudah punya gambaran-gambaran pelaku. Saat ini sedang dilengkapi dan diupaya untuk mendapatkannya (menangkap pelaku),"terangnya.
"Kami mohon percayakan kepada kami, Polda DIY dan Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Baik itu TKP tempat hiburan di Babarsari,yang di TKP Jambusari, maupun peristiwa pengrusakan. Kami akan memproses secara hukum, sehingga semua pihak harus menahan diri, supaya tidak menjadi peristiwa pidana lagi," lanjutnya.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, Polda DIY membagi dalam tiga laporan polisi. Laporan pertama adalah laporan tipe B dari TKP Jambusari, laporan tipe A untuk TKP tempat hiburan malam, dan proses laporan tipe A untuk pengerusakan di ruko Babarsari.
Ruko dan motor rusak

Sebelumnya, sejumlah ruko rusak dan enam motor terbakar menyusul kejadian yang berawal dari selisih paham berujung penganiyaan di-salah satu tempat hiburan di Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (2/7) dini hari.