Kerusuhan Babarsari

Perintah Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X ke Polda DIY: Tegakkan Hukum, Usut Kerusuhan di Babarsari

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan massa yang terlibat serentetan kerusuhan di Babarsari dari kelompok mana pun harus diproses hukum

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X - Sri Sultan HB X meminta jajaran Polda DIY menindak dan mengusut tuntas siapa pun yang melanggar hukum dalam kasus kerusuhan di Babarsari Sleman 

"Tindak saja, nggak usah ada pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak karena dengan dilakukan itu tidak akan main main. Masak ada korban tidak kita tindak, yang klitih aja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih pilih," ujar Sultan.

Komentar Bupati Sleman

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo angkat bicara soal kerusuhan di Jalan Seturan - Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman.

Ia mengatakan rentetan kerusuhan yang bermula dari selisih paham di salah satu tempat hiburan di Caturtunggal tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Korban yang sekarang ada di rumah sakit, akan ditangani mengenai pembiayaannya oleh Pemda (pemkab Sleman). Kemarin korban juga sudah diberi santunan oleh dinas sosial," kata Bupati, Selasa (5/7/2022).

Kustini berharap, warga di Kabupaten Sleman baik pendatang maupun mahasiswa tetap menjaga keamanan.

Untuk mengantisipasi kerusuhan serupa di kemudian hari, pihkanya meminta jajarannya yang ada di wilayah untuk menghidupkan kembali jaga warga.

"Ini sesuai instruksi Gubernur DIY sebagai mitigasi awal kerusuhan," ujar dia. Disinggung soal izin usaha, sebagian tempat hiburan menurut dia ada yang izinnya ditingkat Provinsi.

Rentetan kejadian di Babarsari bermula dari selisih paham dan berujung dugaan penganiyaan di salah satu tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok Sleman pada Sabtu (2/7/2022) dinihari.

Akibat kejadian itu, dihari yang sama, keributan merembet ke TKP Jambusari.

Selanjutnya, pada Senin (4/7) siang, sekelompok massa meminta kejelasan penanganan kasus tersebut dengan mendatangi Mapolda DIY. 

Setelah itu, aksi pengrusakan di Babarsari masih terjadi. Kelompok massa bereaksi, karena satu di antara korban dalam rentetan peristiwa itu ada hubungan darah berasal dari wilayahnya.

Janji Polda DIY usut tuntas

Kabidhumas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto telah meminta semua pihak menahan diri. Proses hukum dipastikan akan berjalan dengan seadil-adilnya.

"Semua pihak harus bisa menahan diri, semua pihak harus bisa mengendalikan dirinya. Supaya tidak menjadi atau tidak ada peristiwa pidana yang lain lagi.

"Sehingga sekali lagi, kami mohon dipercayakan kepada kami, Polda DIY, kepada Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini, apakah itu yang di TKP tempat hiburan di Babarsari yang di TKP Jambusari maupun yang di peristiwa hari ini," kata dia.

"Kami akan lakukan proses hukum yang seadil-adilnya, yang proporsional," imbuh dia.

(*/tro/rif/ Tribun Jogja )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved