Berita Sleman Hari Ini
Penjelasan Polda DIY serta Pernyataan Sri Sultan HB X soal Perusakan dan Bentrokan di Babarsari
Perusakan di Babarsari diduga buntut dari insiden bentrokan antarkelompok yang terjadi di sebuah tempat hiburan yang ada di kawasan Caturtunggal
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Kombes Pol Yuliyanto juga menerangkan bahwa Polda DIY sudah melakukan penyelidikan.
Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa.
Pihak kepolisian pun sudah mengantongi gambaran pelaku.
Untuk itu, ia meminta agar masing-masing kelompok menahan diri.
"Tersangka belum, mudah-mudahan secepatnya. Kami sudah punya gambaran-gambaran pelaku. Saat ini sedang dilengkapi dan diupayakan untuk mendapatkannya (menangkap pelaku)," terangnya.
"Kami mohon percayakan kepada kami, Polda DIY dan Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Baik itu TKP tempat hiburan di Babarsari , yang di TKP Jambusari , maupun peristiwa perusakan . Kami akan memproses secara hukum, sehingga semua pihak harus menahan diri, supaya tidak menjadi peristiwa pidana lagi," lanjutnya.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, Polda DIY membagi dalam tiga laporan polisi.
Laporan pertama adalah laporan tipe B dari TKP Jambusari, laporan tipe A untuk TKP tempat hiburan malam, dan proses laporan tipe A untuk perusakan di ruko Babarsari.
Pihaknya mencatat total ada enam orang yang mengalami luka akibat senjata tajam.
Sementara untuk perusakan di ruko Babarsari berupa kerugian material, yaitu Ruko dan sepeda motor.
Pernyataan Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun turut buka suara terkait insiden bentrokan antarkelompok yang berujung pada perusakan ruko di kawasan Babarsari Sleman.
Peristiwa kericuhan yang kembali terulang itupun sangat disayangkan oleh Raja Keraton Yogyakarta ini.
Terlebih beberapa tahun lalu, Sri Sultan HB X sempat menjadi penengah pascakonflik antaramahasiswa dari luar daerah dengan warga Babarsari, Sleman.
Mereka yang terlibat dalam pertemuan tersebut mengakui kesalahannya dan sepakat untuk tak kembali melakukan tindak kekerasan.