Berita Jogja Hari Ini
Sri Sultan HB X Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku dan Provokator Kerusuhan di Babarsari
Menurut Sri Sultan HB X, peristiwa yang terjadi sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan, maka hukum harus ditegakkan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta Polda DIY untuk bertindak tegas memproses hukum terhadap pelaku kerusuhan di kawasan Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Hal itu disampaikan oleh Sri Sultan saat dimintai tanggapan oleh media terkait kerusuhan yang terjadi di Babarsari sejak Sabtu (2/7/2022) dini hari dan berlanjut hingga Senin (4/7/2022) di sejumlah titik lokasi.
Menurut Sri Sultan HB X, peristiwa yang terjadi sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan, maka hukum harus ditegakkan.
Pihak kepolisian pun diminta berlaku tegas dalam menegakkan aturan dan melakukan penindakan mulai dari pelaku penganiayaan, perusakan, hingga provokator.
"Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," tegas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Jika polisi dapat berlaku tegas, Sri Sultan HB X yakin peristiwa serupa tak akan kembali terulang.
"Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka. Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani," kata Sri Sultan HB X.
Baca juga: Bentrokan Antarkelompok di Babarsari, Sri Sultan HB X: Saya Tidak Mau di Yogya Jadi Ajang Kekerasan
Baca juga: Perusakan di Babarsari, Ruko Rusak dan 6 Motor Terbakar, Diduga Buntut Ketegangan Antarkelompok
Peristiwa kericuhan yang kembali terulang sangat disayangkan Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sebab beberapa tahun lalu, Sri Sultan HB X sempat menjadi penengah pascaterjadinya konflik serupa yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman.
Mereka yang terlibat dalam pertemuan tersebut mengakui kesalahannya dan sepakat untuk tak kembali melakukan tindak kekerasan.
"Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (watak) bicara keras itu nggak papa, itu kan volume radio saja, gedekke cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik,"jelas Sultan.
Lebih jauh, tak menutup kemungkinan Pemda DIY akan kembali membuka ruang dialog kepada pihak-pihak yang bertikai.
Sri Sultan HB X pun bersedia bertemu langsung untuk melakukan mediasi.
"Ya silahkan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," kata Sri Sultan HB X. (*)