Berita Gunungkidul Hari Ini

Setelah Memecat 2 ASN, BKPPD Gunungkidul Masih Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Lain

N diduga melakukan pelanggaran berupa menjalin hubungan di luar pernikahan. Pelanggaran ini juga dilakukan oleh P dan H, 2 ASN yang resmi diberhentika

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar ditemui pada Jumat (01/07/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dua Aparatur Sipil Negara ( ASN ) resmi dipecat oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta karena terbukti melanggar kode etik dan sumpah janjinya.

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri itu pun resmi berlaku mulai Jumat (01/07/2022) ini.

Meski demikian, masih ada dugaan pelanggaran lain yang kini tengah diusut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.

Baca juga: Desa Wisata Grogol, Hidden Gem di Sleman yang Wajib Dikunjungi Pecinta Alam

"Salah satunya pegawai berinisial N, yang bekerja di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes)," ungkapnya ditemui siang ini.

N diduga melakukan pelanggaran berupa menjalin hubungan di luar pernikahan.

Pelanggaran ini juga dilakukan oleh P dan H, 2 ASN yang resmi diberhentikan dengan hormat oleh bupati.

Menurut Iskandar, N masih diproses oleh Dinkes.

Nantinya pemeriksaan kasus N akan berlanjut, dilakukan oleh tim khusus bentukan BKPPD Gunungkidul, terdiri dari unsur pengawas dan kepegawaian.

"Sanksinya seperti apa, masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Selain memberhentikan P dan H, Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga menurunkan pangkat HY, ASN lain yang juga berada di bawah naungan Dinkes.

Iskandar menyebut HY juga terbukti melakukan pelanggaran.

Namun pelanggaran yang dilakukan lebih pada kelalaian.

Pasalnya HY disebut bercerai, namun tidak melaporkan statusnya tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Makanya yang bersangkutan dikenakan sanksi penurunan pangkat menjadi setara staf," jelas Iskandar.

Baca juga: Capai Target, 3.100 Ternak di Sleman Telah Disuntik Vaksin PMK 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved