Berita Magelang Hari Ini

Sekitar 20 Warga Wayuhrejo Terdampak Perluasan TPA Pasuruhan, Kadus: Sudah Dilakukan Sosialisasi

Pemkab Magelang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberanikan diri untuk membeli lahan milik warga untuk perluasan TPA Pasuruhan

TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting
Penampakan gunung sampah di TPA Pasuruhan, Kabupaten Magelang, Senin (27/06/2022) 

Asalkan, memang diperuntukkan mengatasi polemik sampah yang tak kunjung usai.

"Lahan saya yang terkena itu, sekitar 1000 meter persegi, itu lahan pertanian. Ini kan sampah di Kabupaten tidak ada solusinya. Kalau kita bersikeras, tidak mengalah tidak ada solusinya. Saya sebagai warga, dan teman disini serta pak Kadus sudah setujulah ,kalau itu benar-benar diperuntukkan sebagai pengelolaan sampah, ya mari kami tinggal ikuti jalannya ,"ucapnya.

Namun memang harus ada pertimbangan soal harga lahan yang akan dibeli.

Pasalnya, sebagian besar lahan yang terkena proyek perluasan TPA Pasuruhan merupakan area pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

Ditambah, lahan tersebut merupakan harta warisan yang sudah diturunkan secara turun temurun.

"Ya, kalau kami berharap harganya bisa di atas standar atau tukar tanah malah lebih baik lagi, karena kami bukan ingin menjual tanah. Apalagi, itu sumber mata pencaharian kami. Kebetulan itu lahan milik keluarga, jadi itu yang punya (lahan) satu garis keturunan memang harta warisan, sebetulnya agak berat tapi kami wes ngalah agar ada solusinya,"ujarnya.

Mahbub pun bercerita sebenarnya dampak dari over capacity di TPA Pasuruhan sudah dirasakannya sejak tahun 2000-an.

Di antaranya, aroma tidak sedap yang dapat mengganggu pernapasan.

Serta air lindi dari sampah juga merusak tanaman pertanian milik warga. 

"Ya, kalau kami bisa segera lah dilakukan untuk mengatasi sampah," urainya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved