FAKTA-FAKTA Tiga Provinsi Baru Indonesia di Papua Lengkap dengan Ibu Kotanya, Simak Detailnya

Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
THINKSTOCKS/NARUEDOM
Ilustrasi Peta Indonesia 

TRIBUNJOGJA.COM - Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap tiga rancangan regulasi yang sebelumnya telah disepakati di Komisi II DPR RI.

Dengan adanya tiga provinsi baru ini, artinya Indonesia kini sudah memiliki 37 provinsi.

Yuk, simak fakta-fakta tiga provinsi baru di Indonesia yang baru saja disahkan.

1. Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan ini memiliki ibukota di Merauke. Sejak tahun 2002, Papua Selatan memang telah diperjuangan untuk menjadi provinsi tersendiri.

Untuk zona waktu, Papua Selatan tetap mengikuti Waktu Indonesia Timur (WIT) atau UTC+7. Artinya, tetap beda dua jam dengan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Daftar kabupaten di Papua Selatan diantaranya:

  • Kabupaten Asmat dengan pusat pemerintahan di Agats
  • Kabupaten Boven Digoel dengan pusat pemerintahan di Tanah Merah
  • Kabupaten Mappi dengan pusat pemerintahan di Kepi
  • Kabupaten Merauke dengan pusat pemerintahan di Merauke

Awalnya, Kabupaten Pegunungan Bintang ingin menjadi bagian dari Provinsi Papua Selatan.

Namun, karena dasar pertimbangan wilayah, kabupaten itu undur diri karena jarak yang lebih dekat dengan Kota Jayapura.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan

2. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah ini memiliki ibukota di Nabire.

Untuk zona waktu, Papua Tengah tetap mengikuti Waktu Indonesia Timur (WIT) atau UTC+7. Artinya, tetap beda dua jam dengan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Di provinsi ini, ada 8 kabupaten yang masuk, yakni:

  • Kabupaten Deiyai dengan pusat pemerintahan di Tigi
  • Kabupaten Dogiyai dengan pusat pemerintahan di Kamu
  • Kabupaten Intan Jaya dengan pusat pemerintahan di Sugapa
  • Kabupaten Mimika dengan pusat pemerintahan di Timika
  • Kabupaten Nabire dengan pusat pemerintahan di Nabire
  • Kabupaten Paniai dengan pusat pemerintahan di Enarotali
  • Kabupaten Puncak dengan pusat pemerintahan di Illaga
  • Kabupaten Puncak Jaya dengan pusat pemerintahan di Mulia

3. Provinsi Papua Pegunungan

Provinsi Papua Pegunungan di memiliki ibukota di Wamena.

Di provinsi ini, ada 8 kabupaten yang masuk, diantaranya:

  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Yakuhimo
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Yalimo

Anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu mengaku setuju dengan pemekaran Papua, dengan alasan agar Papua bisa lebih sejahtera.

Baca juga: SUDAH TAHU BELUM ? Indonesia Bakal Memiliki 37 Provinsi, Berikut Daerah Jadi Provinsi Baru

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Berdasarkan catatan Setjen DPR yang dibacakan Dasco di awal pembukaan, Rapat Paripurna DPR pada hari ini dihadiri oleh 37 anggota dewan secara fisik serta 167 anggota dewan secara virtual.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua.

Baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan juga tokoh birokrat di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Pemekaran di Papua harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua," ucap Tito.

Tito berharap pembentukan 3 provinsi tersebut dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

Ia bilang, pembentukan 3 provinsi tersebut memiliki tujuan utama untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Terutama orang asli Papua.


( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved