Berita Kota Yogya Hari Ini

Komisi C DPRD DIY Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan yang Rusak

Komisi C DPRD DIY mulai gencar melakukan pemantauan jalan rusak di Kabupaten Gunungkidul , Sleman , Bantul dan Kulon Progo.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi C DPRD DIY mulai gencar melakukan pemantauan jalan rusak di Kabupaten Gunungkidul , Sleman , Bantul dan Kulon Progo.

Pemantauan itu dilakukan karena para anggota legislatif banyak menerima laporan adanya jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan .

Selain itu Komisi C juga mendapatkan laporan adanya jalan provinsi yang menuju lokasi wisata juga banyak mengalami kerusakan.

Baca juga: Polda DIY Ungkap Tersangka Penimbunan BBM Solar Beli Harga Subsidi Jual Harga Pengepul

Wakil ketua Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad dari fraksi Partai Golkar mengatakan setelah melakukan pemantauan maka pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan. 

"Perlu segera dilakukan pembenahan baik pemeliharaan ataupun pembangunan, dan kalau memang tahapannya harus melalui sebuah kajian maka pada perubahan nantinya harus ada banyak kajian dan ditambah lagi anggaran - anggarannya," ungkap Lilik Syaiful Ahmad Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY dalam jumpa pers di DPRD DIY , Kamis (29/2022)

Lilik menambahkan Komisi C DPRD DIY berharap dan memberikan rekomendasi agar semua jalan-jalan vital provinsi segera dibangun.

"Kalau cukup dengan pemerliharaan maka cukup dengan anggaran pemeliharaan, tetapi jika perlu adanya peningkatan atau pembangunan baru atau peningkatan dibikin beton maka harus dilakukan. Karena ada beberapa daerah yang tanahnya labil dan perlu adanya peningkatan," tutur Lilik anggota Fraksi Golkar dari dapil Kulon Progo.

Dengan adanya proses pembangunan jalan provinsi baik pemeliharaan maupaun peningkatan itu diharapkan akan meningkatkan perekonomian. 

Bahkan beberapa sektor bisa terbantukan dengan adanya jalan provinsi yang baik. 

"Termasuk sektor pariwisata. Ada beberapa wilayah dimana jalan provinsi yang juga jalur ke lokasi wisata tetapi jalannya rusak berat, ini perlu menjadi perhatian. kita punya harapan dengan dibangunnya, atau diperbaiki ataupun ditingkatkan jalan - jalan provinsi maka akan memberi kontribusi berbagai macam sektor, sektor pendidikan, perekonomian,pariwisata, industri dan sektor sektor lainnya. ujung - ujungnya seperti amanah undang - undang keistimewaan untuk memulyakan dan mensejahterakan masyarakat DIY," jelasnya.

Baca juga: Sosok Hantu Indonesia yang Cocok Masuk Stranger Things? Ini Jawaban Sadie, Gaten, dan Priah 

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY juga menghimbau, karena selain jalan provinsi, ada jalan kabupaten dimana itu merupakan turunan jalan provinsi atau sambungannya banyak mengalami kerusakan.

"Setelah saya diskusi dengan berbagai pihak, ternyata kalau tidak salah itu anggarannya untuk membangun jalan - jalan kabupaten kurang. Ini bisa diterjemahkan untuk memperbaiki atau membangun jalan tersebut menggunakan dana provinsi," jelasnya.

"Baik menggunakan APBD murni maupun dana keistimewaan. Semuanya bisa tinggal payung hukumnya dicocokkan. Banyak sekali jalan-jalan kabupaten juga merupakan jalan yang menuju cagar budaya, itu perlu. Ujung-ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta," pungkas Lilik. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved