Berita Kriminal Hari Ini

Kakek Cabuli Dua Bocah Pakai Iming-iming Rupiah

"Korban pada saat itu lewat, dipanggil tersangka sambil bilang kamu mau enggak tak kasih uang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
via Tribunnews.com
Ilustrasi dua bocah perempuan di Kota Yogyakarta jadi korban kakek cabul 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pria berinisial KM (68) asal Jetis, Kota Yogyakarta diduga melakukan tindakan cabul kepada dua gadis inisial OF (10) dan CA (7).

Kejadian itu pada Rabu siang (1/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman tersangka KM.

Saat itu dua bocah perempuan itu sedang bermain di pos ronda yang letaknya berdekatan dengan rumah tersangka.

Pada saat itu tersangka KM memanggil dua anak tersebut untuk main ke rumahnya, sambil diiming-imingi akan diberi uang.

Baca juga: Pemilu 2024: Badan Pemenangan Pemilu ( Bappilu ) Partai Demokrat Siapkan Strategi 360

"Korban pada saat itu lewat, dipanggil tersangka sambil bilang kamu mau enggak tak kasih uang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, Rabu (29/6/2022).

Korban lalu diminta memegang alat vital pelaku.

"Karena berjanji bakal dikasih uang, korban menanyakan kepada tersangka, mana uangnya?," kata Ipda Apri Sawitri menirukan keterangan korban.

Tersangka menjawab tidak jadi memberi uang.

Saat itu korban menangis dan pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, bapak korban OF bertanya kepada korban kenapa menangis.

"Anak itu bercerita jika akan dikasih uang kalau bersedia memegang bagian vital tersangka," ucap Ipda Apri.

Mendengar pengakuan korban, sang bapak berinsial SW (32) langsung melapor ke pihak kepolisian.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka KM yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak .

"Dia ditangkap Rabu 15 Juni kemarin. Sehari-hari dia bekerja sebagai tukang becak," ungkapnya.

Seusai diamankan, lanjut Ipda Apri, KM membantah tuduhan bahwa telah berbuat cabul kepada dua bocah perempuan di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved