Cara Gunakan MyPertamina
Ternyata Pendataan Penerima BBM Subsidi via Website MyPertamina per 1 Juli untuk Roda 4 atau Lebih
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan pendataan kendaraan roda empat dan roda lebih dari empat penerima bahan bakar minyak
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerima BBM subsidi - Solar dan Pertalite - yang akan mulai didata oleh Pertamina melalui website subsiditepat.mypertamina.id per 1 Juli 2022 ternyata baru untuk pemilik kendaraan roda empat atau lebih.

Disebutkan bahwa Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan pendataan kendaraan roda empat dan roda lebih dari empat sebagai penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun penugasan, yaitu Solar dan Pertalite melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Pendataan tersebut mulai dijalankan per 1 Juli 2022 di 11 kota atau kabupaten terpilih, salah satunya di Kota Yogyakarta.
“Uji coba pendataan di website MyPertamina untuk wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga per 1 Juli 2022 dilaksanakan di Kota Yogyakarta,” ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Selasa (28/6/2022).
Brasto mengungkapkan website subsiditepat.mypertamina.id tersebut per 1 juli 2022 digunakan untuk melakukan pendataan kendaraan, bukan untuk transaksi melalui aplikasi MyPertamina.
“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki aplikasi MyPertamina, karena yang perlu dilakukan saat ini hanya mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id,” jelasnya.
Pendaftaran itu dilakukan untuk mendapatkan QR Code khusus yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk Pertalite dan Solar di SPBU Kota Yogyakarta.
QR Code tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi Solar maupun penugasan Pertalite.
Brasto menekankan pendaftaran kendaraan tersebut dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.
“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.
Untuk pembayaran, Brasto menyebutkan bahwa pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran non tunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” pungkas Brasto.
Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DIY, Siswanto menambahkan, kebijakan tersebut sebenarnya bagus untuk menghindari adanya penyelewengan kaitannya dengan subsidi.
“Tapi, yang terpenting, program MyPertamina ini harus disosialisasikan terlebih dahulu, baik ke SPBU juga ke masyarakat biar tidak kaget,” jelasnya.
Menurutnya, banyak masyarakat yang juga bertanya-tanya mengapa program itu mendadak diberlakukan.