Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Merudapaksa 5 Santriwatinya, Begini Modusnya
Kali ini seorang pengasuh ponpes di Kabupaten Banyuwangi diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Mengutip Surya, modus yang dipakai pelaku adalah menikahi korban secara siri.
Namun, pernikahan siri itu tanpa ada wali.
"Pelaku menikahi siri korban, jadi langsung merapalkan doa, kemudian mengatakan sah untuk melakukan aksinya itu."
"Korban dinikahi tanpa wali semacam itu," kata seorang anggota keluarga korban, Jumat (26/6/2022).
Dari pengakuan salah satu korban itu, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.
Pelaku juga mengancam akan mengeluakran korban dari pondok pesantren apabila memberitahukan perbuatan bejatnya ekpada orang lain dan keluarga.
"Setelah berhasil dirayu, korban juga diancam," jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini, polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," terangnya. (*)