Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Merudapaksa 5 Santriwatinya, Begini Modusnya

Kali ini seorang pengasuh ponpes di Kabupaten Banyuwangi diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANYUWANGI - Kasus pengasuh pondok pesantren yang mencabuli dan merudapaksa santinya kembali terjadi.

Jika akhir tahun lalu kasus seorang pengasuh merudapaksa para santriwatinya sempat menggegerkan Kota Bandung, kejadian serupa juga terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kali ini seorang pengasuh ponpes di Kabupaten Banyuwangi diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya.

Total ada lima santriwati yang diduga menjadi korban kebejatan predator seksual tersebut.

Kemudian satu santriwan dikabarkan juga menjadi korban kebejatan pelaku.

Sementara pelakunya berinisial AF, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.

Dia juga merupakan pimpinan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singorujuh, Banyuwangi.

Para korban yang menjadi kebejatan pelaku masih berusia belia, rata-rata masih berusia 16-17 tahun.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan kejadian tersebut.

"Sekitar satu minggu lalu, kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan."

"Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya, seperti dikutip dari Surya.

Baca juga: Insiden Test Drive Mobil Listrik di China, Jatuh dari Lantai 3 Hingga Sebabkan 2 Orang Tewas

Agus menuturkan, aksi pelaku dilakukan di luar jam sekolah.

Saat melakukan aksinya, pelaku memanggil masing-masing korbannya lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.

"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut."

"Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah, dipanggil kemudian dicabuli," terang Agus, dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved