Komisi VIII DPR RI Kunjungi BBPPKS Yogyakarta

BBPPKS Yogyakarta adalah UPT milik Kementerian Sosial yang melaksanakan tugas sebagai lembaga Pelatihan Kesejahteraan Sosial bagi para SDM Kesos.

Editor: ribut raharjo
dok.istimewa
Logo DPR RI 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi VIII DPR RI, Jumat (24/6/2022) melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Pengawasan Peran Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan kesejahteraan Sosial Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

BBPPKS Yogyakarta adalah UPT milik Kementerian Sosial yang melaksanakan tugas sebagai lembaga Pelatihan Kesejahteraan Sosial bagi para SDM Kesos.

Rombongan terdiri dari 19 orang Anggota dipimpin My Esti Wijayanto ( PDIP), serta anggota lain dari Fraksi Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, Partai Demokrat, PAN, dan PKS.

Sesuai tugas dan fungsinya, Anggota Dewan akan melihat pencapaian pelaksanan kegiatan kediklatan di UPT Balai Diklat Kemensos.

Komisi VIII juga akan menyoroti masalah anggaran yang dimiliki, jenis pelatihan dan sasaran pelaksanaan Diklat sesuai wilayah Kerja BBPPKS Yogyakarta.

Selanjutnya berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi BBPPKS Yogyakarta juga akan diserap oleh para Anggota Dewan sebagai masukan dan usulan serta evaluasi yang akan di Tindak lanjuti oleh pihak berwenang.

Dalam Kegiatan Kunker, Kementerian Sosial diwakili oleh Kepala Pusat Pendidkan dan Pelatihan Pengembangan Profesi (Kapusdiklatbangprof) Kemensos RI, Afrizon Tanjung didampingi Kepala BBPPKS Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim.

Dihadiri pula Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Patmintarsih. Anggota Dewan juga akan menggali berbagai informasi mengenai penanganan kemiskinan di wilayah Daerah istimewa Yogyakarta.

Dalam acara tersebut akan diserahkan secara simbolis Bantuan Atensi Kemensos berupa Bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia, bantuan kewirausahaan, bantuan terapi dan bantuan pemenuhan kehiduoan yang layak kepada para Penyandang disabilitas, Lansia, Penyalah gunaan Napza , penyandang Disabilitas Netra.

Total bantuan yang diberikan sejumlah Rp 111.314.667 berasal dari Sentra Antasena Magelang, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan Sentra Satria Batruraden Purwokerto. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved