Berita Jogja Hari Ini
Jadi Ruang Publik, Pemkot Yogya Rencanakan Tutup Jalan Ipda Tut Harsono Tiap Sore
Ruas jalan yang berlokasi di sebelah timur Balai Kota tersebut, rencananya bakal dimanfaatkan penuh, guna mewadahi ekspresi anak muda.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGKA.COM - Pemkot Yogyakarta mewacanakan untuk menutup Jalan Ipda Tut Harsono, pada sore hingga malam hari.
Ruas jalan yang berlokasi di sebelah timur Balai Kota tersebut, rencananya bakal dimanfaatkan penuh, guna mewadahi ekspresi anak muda.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menandaskan, kebihakan tersebut jadi tindak lanjut dari pemberlakuan jam malam sepanjang 22.00-04.00 WIB.
Sehingga, ia pun merasa perlu memberi akses bagi para pemuda untuk berkegiatan, serta menghindarkannya dari hal-hal negatif.
Baca juga: Pemkot Yogya Luncurkan Inovasi Mantap dan Mantul, Manten Anyar Tak Perlu Pusing Urus Dokumen
Bukan tanpa sebab, dengan luas wilayah yang cenderung kecil, Kota Yogyakarta harus diakui mengalami keterbatasan lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang terbuka.
Maka, eksekutif wajib melakukan terobosan, supaya anak-anak muda tidak kekurangan fasilitas berekspresi.
"Sudah saya usulkan, Jalan Ipda Tut Harsono, yang depan rumah dinas (Wali Kota Yogya), itu kan ada space, akan coba kita manfaatkan. Jalan ditutup itu, dari sore, sampai 21.00, nanti dicoba dulu," ujarnya, Jumat (24/6/2022).
Sumadi menyampaikan, keberadaan ruas jalan tersebut memang tidak terlalu krusial, karena banyak alternatif yang dapat diakses, di sisi timur, maupun baratnya.
Sehingga, ia meyakini, wacananya tersebut bisa direalisasikan, meski tetap harus melalui proses kajian lebih dulu.
"Kalau jalan itu ditutup, kan bisa dimanfaatkan anak-anak untuk skateboarding dan sebagainya. Mereka bisa bermain-main di sana. Kalau ada wadah berekpresi begitu, maka nggak ada waktu untuk aneh-aneh," jelasnya.
"Jadi, tidak hanya jam malam, tapi kita juga harus gulirkan program pendukung. Sebab, anak-anak dan remaja itu perlu menyalurkan ekspresi, baik di bidang olahraga, seni, dan budaya, harus bisa diwadahi," imbuh Sumadi.
Baca juga: Punya Cakupan Luas, Pemkot Yogya Dorong Kampung Keluarga Berkualitas Bisa Berkelanjutan
Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota mengungkapkan, sedari pemberlakuan jam malam ini mulai disosialisasikan secara besar-besaran pada Senin (20/6/2022) lalu, pihaknya langsung bergegas mematangkan skema pengawasan, sekaligus program-program pendukung kebijakan itu.
Ia tidak menampik, kebijakan yang merujuk pada Perwal No 49 Tahun 2022 tersebut membutuhkan kolaborasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), maupun instansi lain di luar Pemkot Yogyakarta .
Supaya, pelaksanaannya di lapangan benar-benar konsisten sesuai dengan tujuan.
"Makanya, untuk pengawasan tidak hanya Satpol PP saja, tetapi juga melibatkan kepolisian. Kemudian, teman-teman OPD, yang memiliki program berkaitan dengan anak, semua kita sinergikan di sini," tandas Sumadi. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jadi-Ruang-Publik-Pemkot-Yogya-Rencanakan-Tutup-Jalan-Ipda-Tut-Harsono-Tiap-Sore.jpg)