Berita Sleman Hari Ini

Jaga Keamanan Informasi, Ratusan Kotak Arsip dari 10 Perangkat Daerah di Sleman Dimusnahkan 

Sebanyak 733 kotak arsip yang terkumpul dari 10 perangkat daerah di Kabupaten Sleman bakal dimusnahkan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkab Sleman
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini bersama Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kunto Riyadi, saat penandatanganan berita acara pemusnahan arsip, di Aula Sekretariat Daerah Sleman pada Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 733 kotak arsip yang terkumpul dari 10 perangkat daerah di Kabupaten Sleman bakal dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan informasi yang ada dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Di samping itu, untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Baca juga: Persatuan Ahli Gizi Indonesia Gelar Temu Ilmiah Nasional 2022

"Pemusnahan arsip dilakukan untuk menghindarkan bukti instansi dari pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Diharapkan, dapat dilakukan secara rutin guna membentuk budaya tertib arsip di Kabupaten Sleman," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini dalam keterangannya, setelah penandatanganan berita acara pemusnahan arsip, di Aula Sekretariat Daerah Sleman, Kamis (23/6/2022). 

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang telah disimpan (retensi) di bawah 10 tahun.

Jumlahnya 733 bkotak yang terkumpul dari 10 perangkat daerah.

Prosesi pemusnahan dilakukan dengan cara peleburan secara kimiawi, bekerja sama dengan UD Samak Jaya Karton, Mungkid, Magelang. 

Baca juga: Akses Jalan Menuju Suko Gedangsari Gunungkidul Dinilai Tak Layak, Dukuh Minta Dukungan Pemkab

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kunto Riyadi, mengapresiasi para arsiparis yang telah melakukan pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Sleman, sehingga pada bulan Mei lalu Sleman mendapatkan penghargaan Anugrah Kearsipan tahun 2022 untuk peringkat dua, dengan nilai 90,66 atau predikat sangat memuaskan.

"Prestasi ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin baik dan terus meningkatkan kinerja pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Sleman. Namun demikian kita tidak dapat berpuas diri karena tantangan dan permasalahan pengelolaan kearsipan dari waktu ke waktu juga semakin kompleks," terangnya. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved