Berita Klaten Hari Ini
Bupati Klaten Sri Mulyani Minta Admin Medsos Pemkab Responsif Tanggapi Aduan yang Masuk
Seluruh admin media sosial milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta aktif dan responsif dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Seluruh admin media sosial milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta aktif dan responsif dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di media sosial.
Respon cepat kepada masyarakat di media sosial juga merupakan bagian dari layanan publik yang baik.
Hal itu diungkapkan Bupati Klaten, Sri Mulyani saat membuka kegiatan sosialisasi strategi komunikasi publik di era digital di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (23/6/2022). Kegiatan ini diikuti 137 pengelola media sosial di lingkungan Pemkab Klaten.
Baca juga: Jaga Keamanan Informasi, Ratusan Kotak Arsip dari 10 Perangkat Daerah di Sleman Dimusnahkan
"Saya minta kepada seluruh admin medsos Pemerintah daerah Klaten aktif dan responsif dalam menanggapi aduan masyarakat yang ditujukan kepada OPD-nya," ujarnya.
Menurut Yani, dirinya sendiri cukup aktif berinteraksi di media sosial yang ia punya dengan masyarakat. Hal itu, membuatnya juga lebih tahu kondisi masyarakat di terkini.
"Saya memang beberapa info awal sering diberitahu dari media sosial ya. Respon saya cepat, kalau OPD belum datang laporan kadang saya sudah tahu. Kalau memang mendesak saya turun menyelesaikan," imbuh Yani.
Kemudian, Yani menambahkan di era keterbukaan informasi, pemerintah dan badan publik tidak dapat menghindari penggunaan media sosial sebagai salah satu media penyebaran informasi.
Maka tidak mengherankan jika ada masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah.
"Masyarakat yang akan mengadu langsung ke saya mungkin merasa kesulitan karena harus mengikuti prosedur, kemudian memanfaat medsos-nya untuk mengadu. Meskipun lewat medsos, tapi harus segera direspon meskipun tidak langsung menjawab permasalahan yang disampaikan," katanya.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya OPD memanfaatkan media sosial khususnya untuk memberikan informasi terkait kebijakan Pemkab Klaten sekaligus menyosialisasikan capaian kinerja Pemkab Klaten kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan UU nomor 14/2020 tentang keterbukaan informasi publik mewajibkan pemerintah andil untuk mengelola informasi yang beredar.
"Memang tidak semua informasi dapat disebarluaskan, namun pemerintah juga berkewajibkan menyediakan informasi yang positif bagi masyarakat. Sehingga pemerintah juga berperan aktif menekan peredaran hoax," ujarnya.
Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa mengatakan acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan media sosial pemerintah bagi organisasi perangkat daerah Kabupaten Klaten.
Sehingga diharapkan OPD di Kabupaten Klaten dapat memberikan layanan informasi dengan baik bagi masyarakat melalui media sosial.
"Diharapkan ke depannya media sosial Pemkab Klaten dapat menjadi kanal layanan informasi yang berfungsi dengan optimal. Terlebih di era digital dengan adanya media sosial, informasi sangat cepat beredar dan harus dijawab oleh pemerintah bersama OPD yang ada di dalamnya untuk menyajikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat," paparnya.