Berita Kriminal Hari Ini

Pengakuan Maling Pecah Kaca Mobil Fortuner di Klaten, Pelajari Keahlian lewat Youtube

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil karena saat ini tengah terlilit hutang sebesar Rp 30 juta.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Dua tersangka pelaku pecah kaca mobil di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, saat dihadirkan pada sesi konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (22/6/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kedua tersangka pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang sempat viral pekan lalu ditangkap polisi.

Kedua tersangka yang diketahui berinisial MZ (28) dan RH (24) bukan warga Kabupaten Klaten, namun merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Seorang tersangka, MZ yang bertugas sebagai eksekutor mengaku mendapat keahlian pecah kaca mobil menggunakan benda dan tenik tertentu setelah menonton Youtube.

"Kita lihat di youtube, dipecahin terus dilempar ke kaca, baru satu kali ini, beraksi," akunya di Mapolres Klaten , Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Ngaku Ingin Punya Kendaraan, Pemuda Ini Nekat Curi Motor yang Terparkir di Masjid di Prambanan

Menurut MZ, dirinya nekat melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil karena saat ini tengah terlilit hutang sebesar Rp 30 juta.

"Alasannya karena ada utang Rp 30 juta, dulu saya kerja di koperasi dan pakai itu uang koperasi," imbuhnya.

Ia mengaku, berangkat dari kampungnya dan tiba di Jakarta pada Selasa (7/6/2022) bersama RH.

Kemudian, keduanya membeli satu unit sepeda motor untuk digunakan sebagai sarana mencuri.

Selanjutnya, dua tersangka melakukan touring menuju Bandung, Jawa Barat dan tiba Rabu (8/6/2022).

Di Kota Kembang, keduanya mengaku tak mendapatkan korban meski dua hari berada di sana.

Lalu, MZ dan RH melanjutkan perjalanan ke arah DI Yogyakarta menggunakan peta digital dan tiba di Yogyakarta pada Minggu (12/6/2022).

Namun juga tak mendapatkan korban atau sasaran.

Setelah berkeliling, akhirnya keduanya berangkat menuju Kabupaten Klaten , Jawa Tengah dan melancarkan aksinya, Selasa (14/6/2022).

Saat beraksi pecah kaca mobil di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten RH bertugas sebagai joki yang menunggu di atas sepeda motor dari jarak 100 meter untuk kabur.

"Saya pakai sepeda motor, mengawasi dengan jarak 100 meter. Punya ide bukan saya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved