Berita Kriminal Hari Ini
Modus Nanya Alamat, Dua Pemuda di Klaten Nekat Gondol HP Seorang Pelajar
Modus yang dilakukan oleh kedua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni dengan berpura-pura menanyakan sebuah alamat ke korbannya.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dua orang pemuda ditangkap polisi karena nekat menggondol handphone (Hp) milik seorang wanita di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.
Modus yang dilakukan oleh kedua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni dengan berpura-pura menanyakan sebuah alamat ke korbannya.
Kemudian, tersangka yang diketahui berinisial BN (20) dan DH (23) meminjam telepon milik korban untuk mengecek alamat tersebut di aplikasi peta.
Begitu korban yang masih berusia 15 tahun lengah, kedua tersangka kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Akhir Kisah Ayah di Nganjuk Curi HP demi Sekolah Daring Anaknya, Akhirnya Terima Restorative Justice
Wakapolres Klaten , Kompol Sumiarta mengatakan jika aksi pencurian tersebut dilakukan oleh kedua tersangka pada Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 20.00.
"Saat itu korban bermain hp di pinggir jalan, kemudian tersangka berpura menanya sebuah alamat dan meminjam hp korban untuk mengecek alamat itu dan lalu hp dibawa kabur tersangka," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten , Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan, mengetahui hp anaknya kena maling, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Gantiwarno.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka serta sepeda motor matik yang dikenakan oleh tersangka dalam melancarkan aksi culasnya itu.
Kedua tersangka, lanjut Wakapolres, ditangkap Selasa (21/6/2022) kemarin di wilayah Klaten .
Keduanya tak berkutik saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten , Iptu Eko Pujiyanto menambahkan jika kedua tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian hp tersebut.
Hp tersebut, lanjutnya telah dijual oleh kedua tersangka seharga Rp 1,3 juta.
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Jogja Curi HP Pelajar 14 Tahun, Minta Tebusan Berhubungan Intim dengan Korban
"Uangnya dibagi dua, masing-masingnya dapat Rp 500 ribu dan Rp 300 ribu digunakan untuk makan-makan," ucapnya.
Ia mengatakan, pada awalnya tersangka ini tidak ada niat untuk mengambil hp milik korban, namun karena ada kesempatan dan suasana juga sepi sehingga muncul niat tersangka untuk menggondol hp itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Modus-Nanya-Alamat-Dua-Pemuda-di-Klaten-Nekat-Gondol-HP-Seorang-Pelajar.jpg)