Berita Gunungkidul Hari Ini
Kasus Covid-19 Diprediksi Akan Melonjak, Kadinkes Gunungkidul: Kejar Capaian Vaksinasi
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty menilai potensi lonjakan bisa ditangkal jika masyarakat sudah menerima vaksin Covid-19 sebagai
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat memprediksi kasus Covid-19 bisa kembali melonjak di Juli 2022 mendatang.
Lonjakan ini juga diperkirakan berasal dari paparan varian baru dari virus ini, yaitu BA.4 dan BA.5.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty menilai potensi lonjakan bisa ditangkal jika masyarakat sudah menerima vaksin Covid-19 sebagai pencegahan.
Baca juga: Jam Malam Diterapkan, Satpol PP Kota Yogyakarta 2 Kali Amankan Kelompok Remaja Bawa Sajam
"Ini ( vaksinasi ) juga yang kami kejar capaiannya sebanyak mungkin," kata Dewi ditemui pada Selasa (21/06/2022).
vaksin menurutnya memang tidak sepenuhnya mencegah paparan Covid-19.
Namun kalau pun terpapar, gejala yang dirasakan bisa ringan atau bahkan tanpa gejala sama sekali, sehingga risiko kematian bisa dihindari.
Dewi memastikan upaya vaksinasi tidak berhenti.
vaksinasi Covid-19 rutin kini dilakukan oleh seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah, di mana masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis.
"Tinggal datang bawa kartu identitas, nanti bisa langsung menerima suntikan vaksin ," ujarnya.
Dewi mengatakan Kantor Dinkes Gunungkidul juga rutin menggelar vaksinasi massal setiap Kamis.
vaksinasi massal yang sifatnya terkoordinir dengan berbagai instansi pun masih berjalan.
Capaian vaksinasi , khususnya booster, saat ini sudah di kisaran 29 persen.
Selain mengejar capaian vaksinasi, seluruh faskes baik milik pemerintah dan swasta dipastikan siap untuk penanganan Covid-19 .
"Tempat tidur untuk pasien Covid-19 tetap siap, totalnya sekitar 137 unit baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta," ungkap Dewi.
Baca juga: Potensi Pangan Lokal di Kulon Progo dalam Lomba Menu Makanan B2SA
Ia juga tetap mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes), meski saat ini dilonggarkan.