Berita Kota Yogya Hari Ini

Jam Malam Diterapkan, Satpol PP Kota Yogyakarta 2 Kali Amankan Kelompok Remaja Bawa Sajam

Satpol PP Kota Yogyakarta menyebut potensi kejahatan jalanan di wilayahnya kini, masih cukup tinggi. Sehingga, pemberlakuan Jam malam

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUN JOGJA/YOSEF LEON
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta , Agus Winarto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP Kota Yogyakarta menyebut potensi kejahatan jalanan di wilayahnya kini, masih cukup tinggi.

Sehingga, pemberlakuan Jam malam bagi anak, dari 22.00-04.00 WIB diyakini bisa meredamnya.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta , Agus Winarto berujar, sejak jam malam anak diberlakukan pihaknya pun semakin getol menggelar patroli pengawasan.

Baca juga: Potensi Pangan Lokal di Kulon Progo dalam Lomba Menu Makanan B2SA

Dari rangkaian giat, Satpol PP Kota Yogyakarta beberapa kali berhasil menggagalkan potensi kejahatan jalanan oleh sekelompok pemuda.

"Sudah dua kali itu, kita mengamankan gerombolan anak muda, di wilayah Umbulharjo dan Gondomanan, mereka membawa sajam. Jadi, penanganannya langsung kita serahkan polisi," katanya, Selasa (21/6/2022).

Ia pun mengungkapkan, berkaca dari beberapa insiden kejahatan jalanan di Kota Pelajar, pihaknya pun memiliki pemetaan, wilayah mana yang masuk kategori rawan, sehingga harus mendapat perhatian khusus.

"Kemarin terakhir ada kejadian di Umbulharjo. Memang ya, wilayah itu jadi perhatian khusus. Beberapa kali kan, ada kejadian di wilayah Umbulharjo," tandasnya.

Baca juga: Ada 9 SD Negeri di Pinggiran Sleman Minim Peminat, DPRD: Kami Ingin Kerjasama antar-Kabupaten

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, dalam waktu dekat, jajarannya akan menggelar operasi gabungan bersama TNI, serta kepolisian, dengan sasaran pokok meredam potensi kehahatan jalanan .

Dengan begitu, tidak ada celah bagi pelaku kriminalitas beraksi di Kota Yogyakarta .

"Ya, nanti kita menyebar ke wilayah-wilayah, mobile lah. Yang jelas patroli dilaksanakan di jam-jam rawan, biasanya tengah malam kan," tegas Kasatpol PP. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved