Gedung Lama DPRD Gunungkidul Mulai Dibongkar

Gedung lama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mulai dibongkar. Pembongkaran terutama dilakukan pada gedung utama di kompleks

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Proses pembongkaran gedung lama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Kamis (16/06/2022). 

"Penghapusan aset sendiri dilakukan lewat mekanisme lelang," jelas Sri.

Ia menjelaskan mekanisme lelang dilakukan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).

Menurut Sri, nilai aset dari gedung lama DPRD Gunungkidul sekitar Rp 600 juta. Hasil lelang nantinya langsung dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi pemenang lelang wajib menyetorkan Rp 600 juta tersebut ke kas daerah," ujarnya. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved