Berita Kriminal
2 Warga di Sleman Keluar dari Persembunyian Bawa Celurit, Pencuri Cabai Kabur, Tewas di Kebun Salak
Ketika pencuri sedang beraksi memetik cabai di Sleman, dua warga keluar dari persembunyian - satu di antaranya membawa celurit - untuk menyergapnya
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Dua warga Sleman bersembunyi mengintai aksi pencuri cabai di sawah di pagi buta. Ketika terduga pencuri sedang beraksi memetik cabai, dua warga tersebut keluar dari persembunyian - satu di antaranya membawa celurit - untuk menyergapnya.
Pencuri itu berusaha kabur namun lebih dulu terkena sabetan celurit beberapa kali.
Meski berhasil menyelinap ke kebun salak di Dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman, pada pagi harinya pria yang diduga mencuri itu ditemukan tewas dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka dan badan menyandar.

Penemuan jasad pria di kebun salak itu sempat menjadi teka-teki.
Kini, misteri penemuan jasad yang diketahui berinisial WBP (49) dengan luka tusuk di kebun salak , dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman itu pun terungkap.
Korban meninggal karena dibacok oleh HH warga Donokerto.
Pelaku anak yang masih berusia 17 tahun ini nekat membacok karena kesal korban mencuri cabai di ladang saudaranya.
Wakil Kepala Polres Sleman , Kompol Tony Priyanto mengatakan, kejadian pembacokan itu bermula ketika pelaku HH diberitahu oleh S, saudara sekaligus tetangganya, jika tanaman cabai di sawahnya sering hilang dicuri.
Mendengar keluhan itu, pada Selasa (14/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku menawarkan diri untuk ikut bersama S ke sawah dengan tujuan menghadang pencuri .
Keesokan harinya, sekira pukul 04.00 WIB, S dan HH berboncengan sepeda motor menuju ke sawah.
"Pelaku HH membawa sebilah celurit yang akan digunakan untuk melukai korban (pencuri), karena merasa kesal. Pelaku membawa celurit ini tanpa sepengetahuan S," kata Tony, saat pres rilis di Mapolres Sleman, Kamis (16/6/2022).
Di sawah, setelah keduanya menunggu setengah jam, pelaku HH melihat korban yang hendak mencuri cabai masuk ke sawah dari arah barat.
Tetapi saat itu masih diintai. Selanjutnya, ketika korban sudah benar-benar memetik cabai, pelaku HH dan S keluar dari persembunyiannya lalu mengendap-endap mengepung korban.
Korban yang sadar posisinya telah terkepung, berupaya melarikan diri. Melihat korban lari, pelaku HH kemudian lari mengejar.
"Pelaku mengejar dan menyabetkan celurit ke arah korban sebanyak 6 kali. 2 kali tidak kena dan 4 kali mengenai tubuh korban," tutur dia.
Tidak berhenti sampai di sana. Korban, setelah terkena sabetan celurit, masih berupaya lari. Lalu pelaku berupaya menghentikannya dengan memegang jaket korban hingga terjatuh.
Korban yang bebas kemudian masuk ke kebun salak. Selanjutnya, pelaku HH bersama S memberitahu kejadian tersebut kepada tokoh warga setempat.
Siang harinya, sekira pukul 08.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kebun salak .
"Korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka dan badan menyandar, tidak bergerak di dalam kebun salak ," katanya.
Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan, setelah tubuh korban ditemukan di kebun salak, pihaknya bergerak melakukan olah TKP dan identifikasi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, beberapa jam sebelumnya ada proses kejar-kejaran antara korban dengan pelaku yang terjadi di kebun cabai hingga kebun salak . Tak begitu lama, pelaku berhasil ditangkap di rumah.

"Alhamdulillah, beberapa jam setelah ditemukan mayat, pelaku bisa terungkap," kata dia.
Pelaku ditangkap berikut barang bukti kejahatan. Yaitu sebilah celurit dengan panjang 30 centimeter dan kaos oblong serta celana yang diduga digunakan pelaku saat melukai korban.
Dihadirkan pula sejumlah cabai yang diduga telah dicuri korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di rutan Polres Sleman .
Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(*rif/ Tribun Jogja )