17 Warga Klaten Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo, 5 di antaranya Pernah Gugat BPN ke Pengadilan

Sebanyak 17 bidang tanah warga Desa Pepe dan Manjungan Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menerima pembayaran uang ganti rugi

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Suasana pembayaran UGR tanah terdampak tol bagi warga Desa Pepe dan Manjungan di Kantor Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Kamis (16/6/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 17 bidang tanah warga Desa Pepe dan Manjungan Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak tol Yogyakarta-Solo.

Pembayaran uang ganti rugi kepada belasan warga dua desa itu dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan dari 17 bidang tanah itu 16 bidang diantaranya terletak di Desa Pepe dan 1 bidang dari Desa Manjungan.

Baca juga: Warga dan Guru SDN Bongsren Berupaya Bangun Kualitas Sekolah dalam Keterbatasan Jumlah Siswa

"Kalau total UGR dari 17 bidang tanah warga ini sekitar Rp 22 miliar. Itu luasan tanahnya sekitar 11 ribu meter persegi," ucapnya saat TribunJogja.com, temui di sela pembayaran UGR tersebut.

Ia mengatakan, pembayaran terbesar bagi 17 bidang tanah itu yakni Rp 4,4 miliar kepada warga Desa Pepe dan pembayaran UGR paling kecil yakni Rp 2,7 juta juga kepada warga Desa Pepe.

Menurut Sulis, dari 17 bidang tanah milik warga yang menerima UGR itu, 5 diantaranya adalah warga yang pernah menggugat BPN Klaten ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Kala itu, lima orang warga yang terdampak tol tersebut belum setuju dengan nilai uang ganti rugi yang ditawarkan.

"Saat itu mereka belum menerima besaran ganti kerugiannya, tapi saat mengajukan ke pengadilan, kan ditolak gugatannya dan akhirnya setuju mereka, tidak lanjut banding ke Mahkamah Agung," ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk warga Desa Pepe, saat ini masih terdapat sekitar 13 warga yang tanahnya kena tol dan belum membubuhkan tanda tangan persetujuan nilai uang ganti kerugian.

"Totalnya di Desa Pepe ada 142 bidang tanah yang terdampak tol, yang belum tanda tangan 13. Kalau yang sudah tanda tangan sekarang menunggu pencairannya," jelasnya.

Baca juga: Maling Cabai di Sleman Meninggal Setelah Dibacok, Polisi Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri 

Sementara itu, seorang warga Desa Pepe, Sarjono (46) mengaku sejak proyek tol bergulir dari tahap pengukuran, musyawarah hingga pembayaran UGR dirinya selalu setuju.

"Saya kena rumah seluas 335 meter persegi, nilai UGR Rp 1,3 miliar. Ini uangnya  bagi sama kakak-kakak saya. Saya setuju dan tak pernah menolak," ucapnya.

Ia menjelaskan, uang yang diterima dari UGR tol tersebut akan digunakan untuk membeli rumah baru.

"Ini rumah yang kena, lokasi pengganti sudah dapat tapi belum saya bangun. Kalau uangnya ada nanti langsung bangun," tandasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved