Antisipasi Penyebaran Wabah PMK , Ternak Masuk Sleman Wajib Karantina 14 Hari 

Tetapi, ada sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku ketika memasukkan ternak luar daerah ke Sleman . Satu di antaranya wajib dilengkapi SKKH

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Shutterstock
Ilustrasi 

Kemudian hewan yang datang juga dipastikan bukan dari dari daerah berstatus wabah PMK, dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kabupaten atau kota asal. Termasuk diberlakukan karantina minimal 14 hari di lokasi yang telah disiapkan. 

"Prosedurnya memang seperti itu. Tapi kita komitmen akan bantu penuh prosesnya supaya cepat dan mudah dengan tujuan stok hewan kurban kita aman pada saat hari kurban besok," harap dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved