Tak Jadi Miliarder, Penjual Ayam Bakar di Klaten Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo Rp 4 Juta
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.
Kali ini, pembayaran UGR menyasar sebanyak 29 bidang tanah milik warga Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.
Pembayaran UGR berlangsung di Aula kantor desa setempat, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.
Sejumlah warga mendadak jadi miliarder baru setelah menerima ganti rugi tanah terdampak proyek jalan bebas hambatan itu.
Baca juga: Polres Bantul Bongkar Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pickup, Beraksi di 5 TKP Sejak Awal 2022
Namun, tidak bagi seorang warga bernama Subagiyo. Warga Dusun Kidul Pasar, Desa Demakijo itu hanya menerima UGR senilai Rp 4,4 juta.
Sebab, tanah sawah miliknya yang terdampak proyek tol cuma seluas 4 meter persegi.
"Tanah saya kena cuma 4 meter. Itu mengiris bagian ujung sawah," ucapnya saat berbincang dengan Tribunjogja.com setelah menerima UGR, Selasa (14/6/2022).
Menurut Subagiyo yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ayam bakar itu, total luas sawah miliknya 2.130 meter persegi.
Namun yang kena proyek tol hanya 4 meter persegi saja.
Meski menerima UGR cuma Rp4,4 juta, ia tetap bersyukur. Subagiyo berencana menyisihkan UGR tersebut bagi cucu-cucunya.
"Kalau tanah sawah itu saya akan tetap garap nantinya. Sebab yang kena tol kan cuma 4 meter. Walau berdampingan sama tol tetap saya garap," ucapnya.
Ia mengatakan, harga tanah sawah di Desa Demakijo hanya sekitar Rp 600 ribu per meternya.
"Kalau harganya, sudah di atas normal, ini kan sekitar Rp 1 juta dibeli per meter, sementara harga tanah sawah di sini di bawah itu," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengungkapkan jika di Desa Demakijo pembayaran UGR kepada 29 bidang tanah warga senilai Rp 38 miliar.
"Hari ini totalnya ada 29 bidang tanah yang kena tol menerima ganti rugi. Itu uangnya senilai Rp 38 miliar," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela kegiatan itu.
Baca juga: PILPRES 2024 : Ganjar Pranowo Lebih Populer Dibanding Puan Maharani di Kalangan Konstituen PDI-P
Menurut Sulis, 29 bidang tanah itu milik dari 29 warga, adapun total luas tanah dari 29 bidang itu jika digabung memiliki luas sekitar 4 hektare.
"Tanah ini berupa lahan persawahan produktif yang ada di desa demakijo. Nantinya tanah yang kena tol itu juga akan dibangun rest ares tol," sebutnya.
Diakui Sulis, harga UGR yang dibayarkan kepada warga yang terdampak tol itu sudah cukup tinggi dari harga pasaran.
"Kalau harga umum tanah disini tidak sampai segitu, ini pembayaran UGR sudah cukup tinggi dari harga pasaran," tandasnya. (Mur)