Polres Bantul Bongkar Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pickup, Beraksi di 5 TKP Sejak Awal 2022

Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul tangkap sindikat Pencuri spesialis mobil Pickup . Pelaku yang berjumlah dua orang ini telah beraksi di 5 TKP

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan terkait penangkapan sindikat pencurian spesialis mobil pickup, Selasa (14/6/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul tangkap sindikat Pencuri spesialis mobil Pickup .

Pelaku yang berjumlah dua orang ini telah beraksi di 5 TKP yang berbeda di wilayah Kabupaten Bantul sejak awal tahun ini.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi ada warga Panggungharjo , Sewon yang kehilangan mobil pickup pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 02.00.

Sebelumnya, korban yakni Miftah, memarkir kendaraan di depan rumahnya.

Baca juga: Disdukcapil Kota Yogyakarta Akan Pasang Alat Baca Barcode di Kelurahan dan Kemantren

"Kami fokus pada kasus ini karena sebelumnya terjadi pencurian mobil pick up di 4 TKP. Kami telah melakukan profiling dan menganalisa rute pelarian dan melakukan penyekatan di jalan yang diduga dilewati pelaku. Akhirnya pelaku dapat kita tangkap saat mengisi bensin di SPBU Giwangan beberapa saat setelah beraksi," ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Adapun pelaku berinisial NRI (44) dan JM (41) keduanya berasal dari Malang, Jawa Timur.

Kapolres menyebut bahwa kedua pelaku ini merupakan spesialis pencurian mobil pick up dan pelaku pencurian lintas provinsi.

Hasil pengakuan pelaku, selain beraksi di Bantul mereka juga beraksi di Probolinggo dan Bojonegoro, Jawa Timur.

"Untuk di Bantul sendiri pelaku melakukan aksi di 5 tkp berbeda sejak awal tahun ini, dari Februari sampai juni. Dua TKP di wilayah Kretek, kemudian di Jetis, Piyungan, dan terakhir di Sewon," imbuhnya.

Dari hasil interogasi kedua tersangka, modus yang dilakukan adalah mereka berkendara dari Malang ke Bantul dan berputar-putar mencari calon korbannya. Sasarannya adalah mobil pickup yang terparkir di pinggir jalan atau di depan rumah.

Tersangka NRI, berperan sebagai eksekutor. Waktunya tidak lama untuk mencuri mobil, hanya hitungan detik yang bersangkutan sudah bisa membuka dan menyalakan mobil.  Sementara tersangka JM berperan mengamati situasi dan menaikan sepeda motor ke bak belakang, setelah mobil berhasil dinyalakan.  

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku Bantul ini banyak masyarakat yang memarkir mobilnya di depan rumah, di pinggir jalan, mungkin karena merasa aman. Baik di jalan besar termasuk kecil, masyarakat memarkir kendaraan di pinggir jalan. Dan memang mereka ini spesialis pickup karena mudah dijual maupun dipreteli," terang Kapolres.

Dari hasil pengembangan kasus ini, petugas juga menangkap penadah yakni berinisial SL (47) warga Kota Baru, Jawa Timur. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat mobil pickup di mana tiga diantaranya sudah dibongkar untuk dijual onderdilnya. Sehingga total ada lima kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan, dan semuanya berasal dari TKP yang berada di Kabupaten Bantul.

"Dari pengakuan pelaku, mereka menjual mobilnya di angka Rp 20 juta, harga yang miring jika dibandingkan harga sebenarnya," katanya.

Sementara itu, tersangka NRI mengaku sengaja memilih Bantul karena banyak mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved