Disdukcapil Kota Yogyakarta Akan Pasang Alat Baca Barcode di Kelurahan dan Kemantren
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta terus berinovasi untuk mempercepat layanan administrasi
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta terus berinovasi untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kabid Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta , Bram Prasetyo mengatakan pihaknya berencana memasang alat pembaca Barcode di wilayah.
Sehingga pelayanan pencetakan adminduk bisa dilayani dengan cepat.
Baca juga: Forpi Kota Yogyakarta Temukan Dugaan Kecurangan PPDB Zonasi Wilayah Lewat Nebeng KK
"Kalau ada alat pembaca barcode ini masyarakat tinggal memindai langsung bisa cetak. Tetapi selain KTP dan KIA. Kalau untuk pencetakan KK, akta kelahiran, akta kematian bisa," katanya, Selasa (14/06/2022).
Rencananya alat tersebut akan dipasang di seluruh wilayah. Tidak hanya di kemantren, tetapi juga di kelurahan.
Menurut dia, selain memudahkan masyarakat, keberadaan alat baca Barcode tersebut juga memudahkan petugas.
Sebab tidak banyak prosedur yang dilalui.
Baca juga: Ada 414 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Pada Januari-Juni 2022, 29 Orang Meninggal Dunia
"Ketika masyarakat memindai Barcode , maka data langsung terdeliver (terkirim) ke komputer, dan langsung terdeliver ke printer. Prosesnya tidak banyak, sehingga bisa lebih cepat," terangnya.
Pihaknya akan mengusulkan rencana tersebut pada anggaran perubahan tahun ini. Namun jika tidak memungkinkan, Disdukcapil Kota Yogyakarta akan mengusulkan pada APBD 2023.
"Kami usulkan di 45 kelurahan dan 14 kemantren. Tergantung persetujuan anggaran yang tersedia. Kami usulkn di anggaran perubahan, kalau tidak bisa ya anggaran murni 2023," imbuhnya. (maw)