Seratusan Orang Tua Sambangi Posko PPDB Disdikpora DIY, Sebagian Besar Konsultasi Pendaftaran

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 pada 13 Juni

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 pada 13 Juni hingga 6 Juli mendatang.

Seratusan orang tua atau wali murid tercatat mendatangi posko tersebut pada Senin (13/6/2022).

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan, mayoritas para wali murid berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran serta melakukan verifikasi dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.

Baca juga: Konser Musik di Roof Top Lippo Mall Yogyakarta Berujung Ricuh, Sri Sultan HB X Pertanyakan Izinnya

"Bukan mengadu ya, sebenarnya informasi PPDB lewat online sudah ada tapi kan ada yang belum jelas terus mereka memilih datang langsung ke sini," terang Didik, Senin (13/6/2022).

Didik melanjutkan, saat ini tahap verifikasi data siswa telah dimulai. Proses itu berlangsung sepanjang 13-16 Juni 2022.

Misalnya terkait pengecekan data kependudukan serta pendataan tempat tinggal khusus calon pelajar yang tempat tinggalnya berada dalam radius 300 meter dari sekolah .

Disdikpora juga melakukan verifikasi dokumen peserta jalur afirmasi yang ditujukan bagi siswa kurang mampu juga verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi non akademik

"Hari ini kita sudah mulai proses verifikasi di posko itu," terangnya.

Didik menjelaskan, selama proses PPDB , sering terjadi beberapa kendala seperti NIK tidak ditemukan saat proses pendaftaran daring PPDB . Hal itu juga diadukan sebagian orang tua dan wali murid.

Karenanya, Disdikpora DIY juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menangani masalah administrasi tersebut juga untuk mencegah terjadinya manipulasi data.

Baca juga: Pilpres 2024: Kata Pengamat Politik Soal Ketertarikan Cak Imin Ajak Menkeu Sri Mulyani Jadi Cawapres

Modus yang populer adalah dengan menitipkan putra-putrinya pada kerabat yang berdomisili tak jauh dari sekolah yang akan dituju.

Kemudian calon siswa tersebut dimasukkan ke dalam kartu keluarga (KK) kerabat yang domisili tak jauh dari sekolah yang dianggap favorit.

"Kan misalnya data bisa berubah mungkin karena adanya penambahan anggota keluarga itu juga bisa. Untuk yang manipulasi data Dukcapil dan biro tapem kan punya data, sejak kapan dia tinggal di situ. Apakah baru saja atau sudah setahun lebih," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved