Berita Gunungkidul Hari Ini
Pasar Hewan di Gunungkidul Akan Kembali Dibuka, Namun dengan Syarat
Pemkab Gunungkidul akan kembali membuka seluruh Pasar Hewan secara bertahap.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul akan kembali membuka seluruh Pasar Hewan secara bertahap.
Sebelumnya, aktivitas Pasar Hewan ditutup selama 2 pekan karena Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ).
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul , Kelik Yuniantoro mengatakan total ada 11 pasar hewan yang sempat ditutup sementara.
"Pembukaan aktivitas pasar hewan kami buka bertahap mulai hari ini," kata Kelik, Minggu (12/06/2022).
Baca juga: Terus Bertambah, Kini Ada 180 Sapi di Gunungkidul Menjadi Suspek PMK
Disdag bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul sebelum sepakat menutup sementara seluruh pasar hewan. Penutupan dilakukan sejak 2 Juni 2022.
Menurut Kelik, pembukaan kembali pasar hewan diputuskan lewat berbagai pertimbangan matang.
Antara lain aspek ekonomi, sudah dilakukan sterilisasi, hingga langkah pemantauan ketat terhadap PMK.
"Pembukaan kembali pasar hewan juga dipastikan sudah melewati persiapan matang," jelasnya.
Kelik mengatakan ada syarat ketat bagi ternak yang akan masuk ke pasar hewan, antara lain harus melewati proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas setempat.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan ternak terutama pada bagian gigi dan kaki serta suhu tubuh.
Ternak diperkenankan masuk ke area pasar jika petugas kesehatan hewan menyatakan kondisinya sehat dan aman.
Baca juga: Pedagang Daging Sapi Gunungkidul Keluhkan Sepinya Pembeli dan Turunnya Pasokan
"Jika tidak, maka ternak tidak diperkenankan masuk pasar dan diminta pulang," ujar Kelik.
Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan hewan ternak sapi dan kambing yang masuk pasar wajib memiliki dokumen resmi, yaitu Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
SKKH tersebut wajib diterbitkan oleh instansi asal hewan ternak, khususnya dari luar Gunungkidul dan luar DIY.
Sebelum masuk pasar pun, kendaraan pengangkut harus melewati area dipping atau disinfektan.
"Nantinya di pasar juga disiagakan petugas laboratorium untuk mengambil sampel dari ternak," kata Wibawanti.
Sejauh ini, sebanyak 180 ternak jenis sapi di Gunungkidul berstatus Suspek PMK .
Sebanyak 22 di antaranya dinyatakan positif PMK, meski demikian ada 7 ekor yang sudah dinyatakan sembuh.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pasar-Hewan-di-Gunungkidul-Akan-Kembali-Dibuka-Namun-dengan-Syarat.jpg)