Berita Kriminal Hari Ini
Ketahuan Curi Barang di Toko, Seorang Gadis Diamankan Polsek Sentolo
Seorang gadis di Kulon Progo ketahuan mengutil sejumlah barang dagangan yang dijual di sebuah toko di Pedukuhan Gedangan, Kapanewon Sentolo.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang gadis di Kulon Progo ketahuan mengutil sejumlah barang dagangan yang dijual di sebuah toko di Pedukuhan Gedangan, Kapanewon Sentolo.
Bahkan pemilik toko sempat menaruh rasa curiga kepada pelaku berinisial W (24) tersebut.
Akhirnya warga Triharjo, Wates itu dilaporkan dan diamankan oleh pemilik toko kepada kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan tindak pidana pencurian itu terjadi pada Rabu (8/6/2022) lalu.
Kejadian bermula ketika pemilik toko, Winarti (54) sedang menjaga tokonya dan melihat ada pembeli yang mencurigakan dari cara berjalannya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi Lantaran Curi Emas dan Uang Tunai di Kulon Progo
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Sentolo langsung mendatangi lokasi kejadian.
Polisi menyuruh pelaku untuk mengeluarkan barang-barang yang disimpan di dalam sweter dan celananya.
"Dari situ, polisi mendapati sejumlah barang yg disimpan di pakaian pelaku. Di antaranya 4 buah pasta gigi, 11 botol sampo, 2 buah sabun mandi cair, satu buah sabun muka dan 6 buat extra jos," terang Jeffry, Jumat (10/6/2022).
Jeffry melanjutkan, jika ditotal dari harga barang yang dicuri, korban mengalami kerugian mencapai Rp 501.000
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sentolo untuk penyelidikan lebih lanjut. ( Tribunjogja.com )