Penyelenggara Event di DI Yogyakarta Tak Perlu Lagi Izin ke Satgas Covid-19

Penyelenggara event di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak perlu lagi meminta izin ke Satgas Covid-19 .

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyelenggara event di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak perlu lagi meminta izin ke Satgas Covid-19 .

Ketentuan itu mengikuti point dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 1 di wilayah DIY.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, dalam pembahasan di forum pekerja event Jogja, telah diputuskan untuk izin penyelenggaraan event kembali seperti semula.

Baca juga: DIY Jadi Provinsi Kenaikan Covid-19 Tertinggi, Begini Tanggapan Sultan HB X

"Tentang perizinan event sekarang tidak perlu lagi ke Satgas Covid-19. Jadi izin kembali ke kepolosian," kata Singgih, Kamis (9/6/2022).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian di Polda DIY.

"Intinya Polda menyambut baik dan siap membantu proses perizinannya," terang dia.

Baca juga: Kebumen International Expo Bakal Diramaikan Artis Jakarta

Dinas Pariwisata pun telah bersiap menyambut event terdekat di bulan ini, yakni pada 26 Juni 2022 ada Yogyakarta Simfoni Orchestra di Benteng Vredeburg. Dengan kapasitas penonton sekitar 500 orang.

Lalu pada 27 Juni 2022 digelar Festival Violin di tebing Breksi dengan dihadiri 500 hingga 1.000 pengunjung. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved