Lokasi Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di Magelang Mulai Ditetapkan

Di wilayah Kabupaten Magelang pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen sudah memulai tahapan untuk pengadaan tanah.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Di wilayah Kabupaten Magelang pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen sudah memulai tahapan untuk pengadaan tanah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang , Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, artinya penetapan lokasi juga sudah ditetapkan mulai dari titik lokasi kecamatan, desa sampai dusun. 

Untuk diketahui pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang terdiri dari 44 Desa di 7 Kecamatan antara lain, Kecamatan Ngluwar, Muntilan, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, Secang dan Grabag dengan total bidang hampir 7.000 bidang tanah.

Baca juga: Pemkab Sleman Mulai Bersiap Transisi Menuju Endemi Covid-19 

Menurut Nanda keberadaan jalan tol Yogyakarta-Bawen ini akan memberikan dampak yang sangat strategis, sangat positif membuka akses, mempermudah akses ataupun koneksivitas.

Apalagi Kabupaten Magelang telah masuk dalam destinasi super prioritas (Borobudur).

"Kita berharap dari Pemerintah Daerah bahwa masyarakat semuanya ikut mendukung, kami harap dari Bapak Camat, Kepala Desa mari kita sambut ruas jalan tol ini sebuah langkah besar dan strategis dari pemerintah untuk membantu mewujudkan masyarakat Kabupaten magelang lebih sejahtera," katanya pada Rabu (08/06/2022).

Baca juga: Hujan Angin Terjang Gunungkidul, Belasan Pohon Tumbang Hingga Genting Terbang

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, Triyono melaporkan, tahapan-tahapan pengadaan tanah terdiri dari adanya perencanaan, persiapan dan pelaksanaan.

Saat ini kegiatan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah memasuki tahapan pelaksanaan pembebasan tanah. 

Pihaknya telah menyusun pelaksana pengadaan tanah sekertariat Satgas A dan Satgas B, yang akan melaksanakan rangkaian kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah mulai dari inventarisasi dan identifikasi sampai dengan pembayaran ganti rugi kepada para pihak yang berhak. 

"Kami mengharapkan kerjasama antara kita semua, sehingga progam prioritas nasional ini berjalan dengan lancar dan dapat selesai sesuai rencana," urainya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved