Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Keraton Yogyakarta Pinjamkan 2 Bidang Lahan SG kepada Polda DIY untuk Bangun Markas Brimob

Lahan SG yang dipinjamkan terletak di Kabupaten Sleman dan Kulon Progo dengan luas total sekitar 5 hektare.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Penandatanganan perjanjian antara Keraton Yogyakarta dan Polda DIY yang dilakukan di Kompleks Kasatriyan, Keraton Yogyakarta, Rabu (8/6/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keraton Yogyakarta meminjamkan dua bidang tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) kepada Polda DIY untuk dimanfaatkan sebagai markas Brimob .

Lahan tersebut terletak di Kabupaten Sleman dan Kulon Progo dengan luas total sekitar 5 hektare.

Sebagai penanda kerja sama antar dua belah pihak tersebut maka dilakukan penandatanganan perjanjian yang dilakukan di Kompleks Kasatriyan, Keraton Yogyakarta , Rabu (8/6/2022).

"Tujuannya adalah memberikan dukungan akan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan memenuhi kebutuhan sarana prasarana," kata Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Dana Datu Suyasa, GKR Mangkubumi.

Baca juga: Polda DIY dan Keraton Yogyakarta Tandatangani Perjanjian Pemakaian Tanah untuk Bangun Mako Satbrimob

Mangkubumi menuturkan, lahan yang dipinjam berada dalam kondisi kosong atau sama sekali belum dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. 

Pihak keraton pun tak akan mempersoalkan terkait jangka waktu pemakaian lahan tersebut.

"Karena berkaitan dengan pengamanan wilayah ya monggo, selama kepolisian menggunakan yang penting dijaga saja," tambahnya.

Mangkubumi melanjutkan, dua bidang lahan akan dipinjamkan secara sukarela tanpa ada biaya sewa karena berkaitan dengan kepentingan publik yakni demi keamanan masyarakat DI Yogyakarta .

"Tidak ada sewa wong demi negara. Hanya kami pinjamkan saja. Yang penting dijaga saja,"ungkapnya.

Pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam waktu dekat juga bakal mengeluarkan surat kekancingan atau bukti peminjaman kepada pihak kepolisian.

Namun yang membedakan dengan kekancingan sebelumnya, pihak Keraton mengeluarkan kekancingan peminjaman lahan dan pemanfaatannya diserahkan kepada Polda DIY .

 

"Karena pengamanan wilayah, saat ini kosong. Jatuhnya pinjam lah Kita mengeluarkan kekancingan sama dengan yang lain," urai Mangkubumi.

Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar menambahkan, rencananya Polda DIY akan membangun Markas Brimob tipe C di atas tanah kasultanan.

Terlebih di dua wilayah tersebut memang belum terdapat Markas Brimob.

Dengan adanya markas baru, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah utara dan timur DI Yogyakarta .

"Bisa untuk mengkaver keamanan di provinsi Yogya khususnya di utara artinya perbatasan Jawa Tengah dan di Gunungkidul dari arah timur yang juga berbatasan dengan Jawa Tengah," tutup Asep. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved