Polda DIY dan Keraton Yogyakarta Tandatangani Perjanjian Pemakaian Tanah untuk Bangun Mako Satbrimob

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Polda DIY melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah Kasultanan

Istimewa
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Polda DIY melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah Kasultanan pada hari Rabu (8/6/2022) di Gedhong Koco, Area Bangsal Kesatriyan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Polda DIY melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah Kasultanan pada hari Rabu (8/6/2022) di Gedhong Koco, Area Bangsal Kesatriyan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut GKR Mangkubumi, GKR Condrokirono, Kapolda DIY beserta Pejabat Utama Polda DIY serta tamu undangan.

Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah menandatangani Kesepakatan Bersama, pada Kamis (2/6/2022).

Penandatanganan dilakukan GKR Condrokirono selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura dengan Irjen (Pol) Asep Suhendar selaku Kapolda DIY.

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk terwujudnya sinergitas dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Polri, serta pelayanan kepada masyarakat, berupa pemanfaatan tanah untuk digunakan dan didirikan bangunan untuk menunjang tugas pokok Polri.

Kapolda DIY dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan bersama tersebut dibuat sebagai bentuk perwujudan sinergitas kemitraan dalam rangka memenuhi kebutuhan lahan Polri khususnya Polda DIY untuk meningkatkan kinerja satuan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.

Kapolda menyampaikan bahwa lahan dan asrama Polri yang ada di Polda DIY Sebagian besar adalah tanah milik Kasultanan, Pakualaman dan tanah desa.

“Tanah tersebut jika direnci ada 34 persil tanah Sultan Ground, 1 persil tanah Pakualaman Ground, 56 persil tanah desa serta 2 persil tanah sultan ground yang sedang dalam proses pengajuan kekancingan ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang akan digunakan untuk membangun mako Batalyon C Satbrimob Polda DIY,” pungkas Kapolda

“Kami atas nama Polda DIY mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang telah berkenan memberikan pinjaman tanah yang sangat membantu dan mendukung dalam pelaksanaan tugas Polda DIY”, tutup Kapolda. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved