Eks Wali Kota Yogya Kena OTT

Kasus Suap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti , Pakar Hukum UIN Suka: Jadi Early Warning System

“Ini menjadi early warning system. Yogyakarta itu sebutannya sebagai kota pelajar kota pendidikan, warganya terpelajar, kritis dan terbuka, tapi pemer

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi korupsi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Inda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus suap yang menjerat Haryadi Suyuti , Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 menampar wajah Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar.

Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka), Gugun El Guyanie mengatakan, penetapan Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan dini.

Haryadi Suyuti , yang menjadi Wali Kota Yogyakarta pertama yang ditetapkan jadi tersangka, dinilai memanfaatkan kekuasaan untuk melanggengkan penyuapan.

“Ini menjadi early warning system. Yogyakarta itu sebutannya sebagai kota pelajar kota pendidikan, warganya terpelajar, kritis dan terbuka, tapi pemerintahannya berpotensi abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaan,” kata dia kepada Tribun Jogja, Rabu (8/6/2022).

Ia melanjutkan, Yogyakarta memiliki kontrol masyarakat yang kritis, persnya pun bebas dan independen, gagasan aparatur dan birokrasi visioner, tapi masih ada lubang untuk masalah perizinan.

Baca juga: 5 Film Indonesia Terbaru yang Segera Tayang di Bioskop Pada Juni 2022: Ada Keluarga Cemara 2

“Kepala daerah yang berprestasi, visioner, berintegritas, seperti Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan, termasuk Haryadi Suyuti ternyata jebol juga benteng pertahanannya,” kata dia.

Gugun menganalogikan, seorang begawan yang titisan Dewa Ruci pun, kalau menjadi kepala daerah di negeri ini, tetap tergoda dan tak kuasa melawan oligarki politik yang memaksa untuk korupsi

Menurutnya, di belakang Haryadi Suyuti pasti ada deretan partai politik pendukung yang mengusung maju sebagai wali kota. 

“Tentu wali kota maju dengan kendaraan koalisi parpol yang tidak gratis. Ada deal-deal bisnis, kontrak politik tertentu. Apalagi parpol sudah mulai membutuhkan amunisi untuk bertanding dalam pemilu serentak 2024 yang semakin oligarkis,” katanya.

Dikatakan Gugun, hampir semua kepala daerah yang terlibat korupsi , selalu ada aktor pengusaha. 

Pihak Sumarecon yang diduga terlibat jual beli perizinan apartemen mewah Royal Kedhaton di kawasan cagar budaya Malioboro ini, kata dia, tentu berani bayar berapapun, asal regulasi yang menghambat bisa disulap jadi mudah. 

“Jual beli perizinan oleh kepala daerah dan birokrasi, pasti didorong oleh ambisi merkantilisme kaum pemodal,” terangnya.

Dengan begitu, ia berharap, penegakan hukum kepada perusahaan untuk menerapkan asas Good Corporate Governance (GCG) harus dijalankan secara serius. 

Baca juga: Kisah Warga Windusari Magelang Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai

Baginya, akan menjadi percuma jika kita semua mendorong birokrasi dan pemerintahan yang Good Government, tapi swasta, perusahaan, masih nakal dan tak tersentuh oleh hukum. 

“Banyak perusahaan yang tidak mengimplementasikan Businessman Judgement Rule (BJR) dalam proses bisnisnya, sehingga menghalalkan cara-cara markup harga, jual beli perizinan, atau pemalsuan dokumen,” tutur Gugun.

“Ini momentum (untuk berbenah diri), bahwa Yogyakarta ternyata tidak sungguh-sungguh menjadi kota yang berintegritas, belum teruji menjadi kota yang antikorupsi,” tukasnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved