Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
BUNTUT Panjang Kasus Suap Apartemen yang Bikin Eks Walkot Yogya Kena OTT KPK
Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Candra Putra, terus mendesak agar semua perizinan di era kepemimpinan Haryadi Suyuti dapat ditelusuri
"Semua tergantung KPK, apakah akan berhenti pada kasus Royal Kedhaton ini, atau merambah ke yang lain. Yang jelas, kalau pengengambangannya membuahkan hasil, bisa jadi, jumlah tersangkanya semakin banyak," katanya.
"Sekarang yang harus dikuatkan adalah fungsi penegakan. Iklim investasi bagi masyarakat itu akan tercipta manakala ada kepastian hukumnya," tambah Candra.
KPK sisir Balai Kota Yogya

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi angkat bicara soal operasi penggeledahan KPK di sejumlah ruangan Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) malam.
Menurut Sumadi, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan hotel dan bangunan yang diterbitkan selama kepemimpinan Haryadi.
Kendati demikian, Sumadi mengaku belum mengecek langsung ke balai kota.
Informasi penggeledahan itu dia peroleh dari jawatannya di Pemkot Yogyakarta semalam.
"Saya dilapori oleh teman-teman, ada berkas-berkas yang diambil oleh rekan-rekan KPK. Paling banyak diangkut dari kantor Dinas PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Sumadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).
Operasi penggeledahan, lanjut Sumadi, diduga kuat sebagai tindaklanjut dari penanganan kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya.
Seperti diketahui, Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran, Gedongtengen.
"Saya belum tahu detailnya (jenis berkas), tapi yang berkaitan dengan proses-proses di apartemen dan beberapa perizinan, pokoknya ada beberapa berkas yang mungkin itu rangkaian," katanya.
"Mungkin juga termasuk perizinan-perizinan (hotel dan apartemen) yang diterbitkan sebelum kejadian (OTT) kemarin, tapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi)," sambungnya.
Penggeledahan itu sendiri berlangsung sejak siang hingga malam hari. Menurut Sumadi, kini segel KPK di beberapa ruangan yang digeledah telah dilepas.
Di antaranya ruang kerja wali kota, ruangan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta.
Potensi tersangka lain