Sebanyak 500 Ekor Burung Dilepasliarkan oleh Warga di Lereng Gunung Merapi Klaten
Sebanyak 500 ekor Burung dilepasliarkan oleh warga Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 500 ekor Burung dilepasliarkan oleh warga Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pelepasan ratusan ekor Burung itu dilakukan, Senin (6/6/2022) sore guna menjaga ekosistem alam di desa yang terletak di lereng Gunung Merapi tersebut.
Kepala Desa Kendalsari, Supadi menjelaskan bahwa kegiatan pelepasliaran ratusan Burung tersebut merupakan inisiatif warga desa itu.
Baca juga: 35 Pemain Termahal di Bursa Transfer Pemain Musim Panas 2022
"Kegiatan itu keinginan atau kehendak warga untuk melestarikan satwa di desa ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, jenis burung yang banyak dilepasliarkan tersebut adalah Burung perkutut atau ketitiran. Ratusan burung tersebut, dibeli oleh warga dari daerah Solo pada akhir pekan lalu.
"Pelepasannya dilakukan di lahan pertanian dan batas perkampungan. Ke depan kita akan lakukan lagi dengan jumlah yang lebih banyak," jelasnya.
Diakui Supadi, jenis Burung yang banyak ditemukan di wilayah Kendalsari seperti perkutut, jalak hingga gagak.
Namun saat ini jumlahnya memang terus berkurang karena adanya perburuan liar dari orang luar desa itu.
Baca juga: KPK Kembali Datangi Balai Kota Yogya, Ruang Kerja Wali Kota Digeledah Lagi
Sehingga, diharapkan dengan adanya pelepasan Burung tersebut jumlah satwa tersebut kembali bertambah di wilayah lereng Gunung Merapi .
Ia mengatakan, ke depan pihaknya bakal membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk melarang perburuan burung di wilayah desa tersebut.
Nantinya, juga akan dilakukan sanksi bagi pemburu yang nekat memburu di wilayah itu. (Mur)