Desa Sadar Kerukunan: Empat Tempat Ibadah Berdiri Harmonis di Kampung Karanggede Bantul

Kalurahan Pendowoharjo yang berada di Kapanewon Sewon telah dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Latar belakang dicanangkan desa tersebut

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Suasana di sudut Kampung Karanggede, Padukuhan Dagen, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul 

Atas dasar berdirinya empat rumah ibadah dan rasa toleransi yang besar antar warga, maka Kalurahan Pendowoharjo dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama RI.  

Sementara itu, Lurah Pendowoharjo Hilmi Hakimuddin menjelaskan, bahwa Desa Sadar Kerukunan dicanangkan pada tahun 2021.

Menurutnya, hal itu karena Karanggede jadi satu-satunya kampung yang memiliki 4 tempat peribadatan.

"Jadi di tahun 2021 tepatnya bulan November itu diresmikan oleh oleh Menteri Agama (Menag) RI. Sebelumnya dari Kemenag Bantul melihat kondisi dan situasi keberadaan di Kalurahan kami untuk dijadikan Desa Sadar Kerukunan," katanya.

Wilayahnya pun dinilai berpotensi dan dijadikan pilot project Desa Sadar Kerukunan.

Hilmi mengatakan, keputusan itu didasarkan rasa toleransi di Karanggede sangat tinggi. Hal itu terbukti dari minimnya gesekan antar umat beragama.

"Itu (empat tempat ibadah) sudah berdiri sejak lama, toleransi sangat tinggi, minim konflik. Jika ada perayaan agama saling menjaga, mendukung agar pelaksanaan berlangsung tertib, aman dan nyaman," ungkapnya.

Sebagai upaya agar rasa toleransi tetap terjaga, pihaknya pun membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalurahan Pendowoharjo. Di mana hal itu menjadi satu-satunya FKUB tingkat Kalurahan di Bantul.

"Kita tindaklanjuti untuk menjaga dan lebih mempererat moderasi keberagaman sekarang 2022 kita bentuk FKUB tingkat Kalurahan, yang merupakan FKUB satu-satunya yang ada di Kabupaten Bantul," terangnya.

Baca juga: Kata Panglima TNI Jelang Vonis Kolonel Priyanto dalam Kasus Tewasnya Handi Saputra dan Salsabila

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Masmin Afif, mengatakan pengukuhan Kalurahan Pendowoharjo, Sewon sebagai Desa Sadar Kerukunan di Bantul dilatarbelakangi adanya kemajemukan penduduk desa yang terdiri dari berbagai etnis dan multi pemeluk agama serta adanya keberagaman tempat ibadah.

Sementara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pencanangan desa sadar kerukunan ini sesuai dengan salah satu visi Pemkab Bantul yaitu Mewujudkan Masyarakat Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan.

"Harmonis artinya semua warga masyarakat itu rukun dengan perbedaan dan keragaman. Dan Alhamdulillah Desa Pendowoharjo mewakili Bantul ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan, karena disana ada masjid, gereja, Susteran Gembala Baik dan pura. Masyarakat disana selalu guyub rukun dan tidak pernah mempersoalkan terkait perbedaan keyakinan," ungkapnya.

Bupati berharap agar seluruh desa yang ada di Bantul menjadi desa yang sadar akan kerukunan antar umat beragama. Karena menurutnya tidak boleh ada satupun pihak yang mengklaim lebih berhak atas negara atau daerah. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved