Pemerintah Naikkan Tarif Tiket Masuke ke Candi Borobudur, Ini Rinciannya

Untuk mencegah penurunan dan keausan batu yang lebih parah, pemerintah akan membatasi jumlah kunjungan wisatawan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting
Suasana kunjungan di Candi Borobudur Magelang dikala penerapan PPKM level 3, Jumat (18/02/2022) 

Selain menaikkan harga tiket masuk, pembatasan juga dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung.

"Jadi Borobudur tidak bisa lagi semua orang naik ke atas karena sudah mulai 'tenggelam'. Jadi akan dibatasi 1.200 orang per hari," ungkapnya.

Menurutnya, meski jumlah pengunjung dibatasi, ia meyakini tingkat kunjungan pelancong bakal tetap tinggi karena kawasan Candi Borobudur telah ditata dengan menarik.

"Sekitar Candi Borobudur akan dibuat sangat menarik. Kalau Anda jalan di boulevard, sekarang cantik sekali. Kalau anda mau naik ke atas, daftar online," tuturnya.

Dia menambahkan, tiket masuk Candi Borobudur bisa didapat secara daring, dan akan diintegrasikan dengan link aplikasi PeduliLindungi.

Luhut mengungkapkan, penerapan sistem ini tidak hanya membikin masyarakat lebih disiplin, tetapi juga membuat kawasan Candi Borobudur ramah lingkungan.

Ia juga menjelaskan, semua turis nantinya harus menggunakan pemandu wisata dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.

"Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini, sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah Nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," tuturnya, dikutip dari Antara.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved