INFO PPDB, Disdik Sleman Imbau Calon Siswa Lebih Cermat dan Tidak Tergesa-gesa Saat Pendaftaran

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menekankan kepada calon peserta didik maupun orangtua, agar tidak tergesa-gesa dan lebih cermat ketika

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 di Bumi Sembada segera di buka.

Tahapan pendaftaran jenjang SMP diawali pengajuan akun yang dimulai tanggal 10 Juni, dilanjutkan log-in dan memilih sekolah melalui jalur yang ditentukan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menekankan kepada calon peserta didik maupun orangtua, agar tidak tergesa-gesa dan lebih cermat ketika melakukan pendaftaran. 

Baca juga: BPO DIY Berencana Gelar PAB Untuk Atlet Paralimpian DIY

"Nanti ketika mendaftar tolong dicermati. Tidak usah tergesa-gesa. Karena kalau anak sudah masuk zonasi radius pasti diterima, nggak usah bingung," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, Jumat (3/6/2022). 

Pelaksanaan PPDB tahun ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya. Hanya berbeda pada waktu pelaksanaan tiap jalur.

Jika tahun lalu, setiap jalur digelar serentak. Tapi pada tahun ini, dibuat bertahap agar lebih memudahkan pendaftar.

Ada empat jalur yang tersedia. Yaitu, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi. Ery meminta kepada calon pendaftar supaya tidak panik.

Sebab, tidak semua jalur pendaftaran memakai nilai. Yang menggunakan nilai untuk seleksi, kata dia, hanya jalur prestasi maupun jalur zonasi wilayah. 

Karenanya, Ia meminta calon pendaftar lebih cermat. Calon siswa yang menggunakan jalur zonasi radius yaitu pendaftar penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu minimal satu tahun dari sekolah tujuan maka dipastikan diterima.

Kemudian, bagi siswa dengan KK miskin maupun penyandang disabilitas maka difasilitasi dengan jalur afirmasi. 

Mereka bisa memilih sekolah negeri di manapun di Kabupaten Sleman. Tetapi, Ery meminta kepada pendaftar yang menggunakan jalur afirmasi ini supaya bijak. Tidak memilih sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya. 

"Jalur afirmasi saya berharap jangan ngoyo dengan milih (sekolah) yang jauh. Namanya KK miskin ya milih yang dekat saja. Nek dekat kan maka operasional juga tidak mahal," kata dia. 

Diketahui, jalur afirmasi memiliki kuota sebesar 15 persen dari daya tampung sekolah. Prosentasenya dibagi menjadi dua. Y

aitu, 12 persen bagi pendaftar penduduk Sleman dari kalangan keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Sedangkan, 3 persen lainnya ditujukan bagi siswa penyandang disabilitas yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Sleman dan memiliki hasil asesmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah formal. Asesmen ini melalui Surat Keterangan dari Psikolog berizin. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved