Pemkot Yogyakarta akan Bentuk Kelembagaan Kelompok Tani untuk Mudahkan Akses Bantuan

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal membentuk kelembagaan bagi kelompok tani untuk mendongkrak akses bantuan dari eksekutif.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal membentuk kelembagaan bagi kelompok tani untuk mendongkrak akses bantuan dari eksekutif.

Dengan begitu, intervensi yang dilakukan pun bisa lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta , Suyana, mengatakan, pembentukan kelembagaan untuk kelompok tani dan pelaku utama perikanan sebenarnya telah diatur lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta No 128 Tahun 2021 yang diterbitkan akhir tahun silam.

Baca juga: Sebanyak 149 CPNS Klaten Terima SK Pengangkatan, Pj Sekda Ingatkan Tak Bisa Pindah 10 Tahun

"Jadi, nanti ada nomor register untuk mempermudah komunikasi, penyaluran bantuan, dan fasilitasi pemerintah, termasuk pembinaan," katanya, Selasa (31/5/2022).

Melalui nomor register tersebut, fenomena kelompok dadakan yang seringkali muncul saat pemerintah hendak melakukan intervensi bisa diantisipasi.

Sehingga, beragam persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

"Selama ini kan banyak kelompok dadakan yang dibentuk hanya untuk mengakses bantuan. Begitu bantuan berhenti, kelompoknya bubar. Kami tidak ingin fenomena seperti itu terjadi lagi di kemudian hari," cetusnya.

Baca juga: Tak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di Shelter Kota Yogyakarta Selama 2 Bulan Terakhir

"Jika memenuhi syarat, kelompok tani bisa mengajukan. Misal, ada 10 orang warga berkumpul, membentuk kelompok tani , ajukan saja kelembagaannya," lanjut Suyana.

Di samping itu, ia berharap, pembinaan bagi kelompok tani bisa dilakukan dengan lebih masif melalui kelembagaan yang makin jelas.

ebab, selain faktor keterbatasan lahan, pertanian juga bukan profesi utama warga Kota Pelajar.

"Untuk melakukan aktivitas pertanian di perkotaan butuh banyak pembinaan dan pendampingan, karena lahannya kan terbatas. Ini yang akan kita lakukan untuk pengembangan kelompok tani," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved