Sultan Hamengku Buwono X Bicara soal DIY yang Sempat Nol Kasus Covid-19

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes, meski wilayah DIY sempat mencatatkan nol penambahan kasus Covid-19

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski wilayah DIY sempat mencatatkan nol penambahan kasus Covid-19 pada Senin (23/5/2022) lalu.

Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, pandemi Covid-19 di DIY belum sepenuhnya hilang. Melainkan hanya tren penambahannya saja yang melandai. Selain itu, penularan Covid-19 di Indonesia juga masih berstatus pandemi.

"Ya, nek enggak ada (kasus positif) kondisinya juga mengarah ke landai, endemi. Tapi kita enggak bisa mengatakan Yogya sudah endemi karena ketentuannya yang bisa mengatakan endemi itu hanya WHO (organisasi kesehatan dunia)," ucap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/5/2022).

Sultan melanjutkan, DIY masih menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, sehingga masyarakat masih perlu mematuhi segala aturan pembatasan yang diberlakukan pemerintah.

"Di mana kita masih level 2 berarti masih ada pandemi. Kalau level 1 bisa lebih bebas tapi tetap pandemi dalam keadaan masyarakat yang lebih bebas. Dalam arti masih pakai masker," ujar Sultan.

Gubernur DIY Sri Sutlan HB X
Gubernur DIY Sri Sutlan HB X (TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie)

Sultan berharap agar tren perbaikan kasus positif dapat terus bertahan. Mengingat belum lama ini DIY baru saja menghadapi momen libur panjang yang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus terkonfirmasi.

"Semoga hari Sabtu, Minggu, Senin kemarin penuh orang, moga-moga (kasus) enggak naik," terang Sultan.

Syarat bebas Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, DIY baru bisa dinyatakan bebas dari penularan jika kasus positif tak ditemukan selama lima hingga tujuh hari ke depan.

Hal itu mempertimbangkan masa inkubasi Covid-19 atau interval waktu ketika seseorang terinfeksi dan munculnya gejala Covid pada pasien terkonfirmasi.

"Kita harapkan 5-7 hari kasusnya nol terus," ucapnya, Selasa (24/5). "Memang data kasus nol diambil dari NAR (New All Record). Di kabupaten kota juga tidak ada penambahan, harapan kita memang itu yang terjadi di lapangan," tambahnya.

Pembajun menjelaskan, tak terjadinya lonjakan kasus usai libur panjang 15-16 Mei lalu juga menjadi pertanda baik terkait tren perbaikan penularan Covid-19.

Sebab, setelah melewati masa inkubasi virus, penambahan kasus Covid-19 di DIY masih tergolong landai.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie (Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie)

"Mudah-mudahan kasusnya benar-benar melandai," terangnya.

Pembajun pun meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Juga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga tren nihil kasus positif dapat terus berlanjut.

"Masyarakat masih harus tetap waspada. Kita harapkan kasusnya nol sampai seminggu ke depan," terangnya.

Masyarakat pun diminta untuk memanfaatkan layanan vaksinasi booster yang disediakan pemerintah. Sebab, vaksin terbukti dapat meningkatkan imunitas seseorang terhadap virus Corona.

Pihaknya pun juga berupaya mempermudah akses masyarakat ke layanan vaksinasi. Yakni dengan membuka sentra vaksinasi di halaman Dinkes DIY.

"Sentra di Dinkes selalu memberi pelayanan, saya harapkan kesempatan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Kabupaten kota juga seperti itu," tandasnya.

Sementara, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY bertambah sebanyak 6 kasus pada Selasa (24/5).

Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji merinci, kasus baru ditemui di Bantul sebanyak 4 kasus dan Sleman 2 kasus.

Sedangkan kasus sembuh bertambah satu pasien dari Kulon Progo, dan kasus meninggal bertambah satu dari Bantul.

Sikap bijaksana

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad (TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie)

Kepala Bidang Gakkum Satgas Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 saat ini tidaklah kontradiksi dengan ketentuan Presiden Jokowi yang memberikan kelonggaran berupa pelepasan masker di ruang terbuka.

“Fasilitas umum, mal, bioskop, dan tempat-tempat lainnya boleh beroperasi (dengan) kapasitas 75 persen," katanya, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya masyarakat perlu menyikapi dengan bijaksana, yakni kapan harus melepas masker di tempat umum dan kapan harus tetap bermasker ketika berada di tempat umum.

"Silakan lepas masker jika kondisi sepi. Kalau ada kerumunan, ya, tetap pakai masker," ujarnya. (tro/hda)

Baca Tribun Jogja edisi Rabu 25 Mei 2022 halaman 01

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved