Pemerintah Jalin Kerjasama, Surplus Beras dari Sleman Bakal Diserap DKI Jakarta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerjasama budidaya padi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Ke depan, tidak menutup kemungkinan bisa mencapai 200 hektare dengan catatan, tetap memperhatikan kebutuhan beras di daerah.
"Jangan sampai hasilnya kami beli. Tapi daerah asal justru kekurangan. Ini bagi kami etika," kata Eli.
Selain padi nantinya tidak menutup kemungkinan kerjasama juga berlanjut untuk jenis pertanian lain seperti ikan maupun cabai.
Sementara itu, Dukuh Samberembe Walidi menilai, kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta ini akan sangat menguntungkan bagi petani di kampung Samberembe.
Pasalnya, gabah produksi warga semuanya akan diserap oleh PT Food Station Tjipinang Jaya, bekerjasama dengan PT IMP 168 yang memiliki produk pupuk Extragen.
"Jika harganya cocok, semua akan dibeli. Jadi saya sangat senang. Karena ini menguntungkan petani Samberembe. Petani tidak dirugikan," kata dia. (rif)