Hewan Ternak Suspek PMK di Klaten Kini Berjumlah 68 Kasus, Begini Kata DKPP
Hewan ternak yang suspek penyakit mulut dan kuku ( PMK ) di kabupaten Klaten , Jawa Tengah kembali bertambah.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Hewan ternak yang suspek penyakit mulut dan kuku ( PMK ) di kabupaten Klaten , Jawa Tengah kembali bertambah.
Saat ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat mencatat sebanyak 68 hewan ternak berstatus suspek atau bergejala PMK .
Kemudian, 6 hewan ternak dinyatakan positif PMK .
Baca juga: KECELAKAAN: 2 Truk Adu Banteng di Jalan Daendels Kulon Progo, Seorang Sopir Terjepit Bodi Kendaraan
"Sampai dengan data kemarin yang kami rilis pukul 17.00, untuk yang suspek PMK ada 68 dan positif 6," ujar Kepala DKPP Klaten, Widiyanti saat TribunJogja.com temui di Pasar Hewan Prambanan, Klaten, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, jumlah 6 kasus yang positif PMK ini merupakan jumlah kumulatif yang tersebar di 6 kecamatan dan 12 desa.
Widiyanti mengatakan, untuk menekan laju pertumbuhan PMK itu, pihaknya sudah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis.
Seperti, penutupan pasar hewan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Klaten selama 14 hari, mulai dari Rabu (25/5/2022) hingga Selasa (7/6/2022).
"Penutupan ini agar virus yang ada tidak menyebar kemana-mana karena tujuan (penutupan pasar hewan) untuk menekan penyebaran virus PMK," akunya.
Ia mengatakan, dari puluhan kasus PMK yang ditemukan di Klaten, saat ditelusuri sumber penyebaran berawal dari ternak yang diperjualbelikan di pasar.
"Mungkin saat hewan itu terpapar tidak terlihat tanda klinisnya di pasar, baru beberapa hari setelahnya terlihat sehingga perlu ada kebijakan untuk mengatasi ini," ucapnya.
Menurutnya, pada pasaran hewan pada periode sebelumnya di pasar hewan Jatinom dan Prambanan ada ditemukan hewan yang terindikasi PMK sehingga tidak diizinkan masuk pasar.
Camat Prambanan, Puspo Enggar Hastuti menambahkan jika pihaknya bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) setempat bakal melakukan pengawasan ekstra.
Pengawasan ini dimaksudkan guna mencegah terjadinya transaksi hewan ternak di luar pasar terutama di desa-desa.
Baca juga: Pemerintah Jalin Kerjasama, Surplus Beras dari Sleman Bakal Diserap DKI Jakarta
"Untuk pedagang sapi memang sudah tidak terlihat datang ke lokasi karena mungkin informasi tersampaikan dengan baik. Kita juga awasi di desa-desa," ucapnya.
Namun, di Pasar Hewan Prambanan masih ada terlihat beberapa pedagang kambing yang datang ke Pasar Hewan yang berada di Desa Kebondalem Kidul itu.
"Tadi sudah kita berikan informasi dan mereka akhirnya pergi meninggalkan pasar hewan," ucapnya. (Mur)