Breaking News

BREAKING NEWS: Sri Sultan HB X Lantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi melantik penjabat Wali Kota Yogyakarta yakni Sumadi dan Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Sakti

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
(ki-ka) Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, dan Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana saat proses pelantikan, Minggu (22/5/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi melantik penjabat Wali Kota Yogyakarta yakni Sumadi dan Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, Minggu (22/5/2022).

Pelantikan dilakukan di Bangsal Kepatihan yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, jajaran Forkompinda DIY, serta seluruh tamu undangan.

Baca juga: Rektor UGM Prof Panut Mulyono Pantau Pelaksanaan UTBK 2022 : Tidak Ada Kecurangan

Kedua penjabat yang dilantik tersebut merupakan asisten Sekda DIY.

Sumadi menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (Tangkapan Layar)

Sementara Tri Saktiyana sebagai Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY.

Setelah pelantikan, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyerahkan memori jabatan kepada penerusnya yakni Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

penyerahan memori jabatan dari Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Minggu (22/5/2022)
penyerahan memori jabatan dari Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Minggu (22/5/2022) (Tangkapan Layar)

Penyerahan memori jabatan juga dilakukan Bupati Kulon Progo Sutedjo didampingi Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana kepada Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana .

Penyerahan memori jabatan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X .

Baca juga: INFO Prakiraan Cuaca BMKG DI Yogyakarta Hari Ini Minggu 22 Mei 2022

Kedua nama penjabat tersebut diusulkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X yang kemudian diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri dalam surat keputusan.

Baik Sumadi maupun Tri Saktiyana akan mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah di wilayahnya masing-masing hingga kepala daerah definitif terpilih setelah proses Pilkada 2024 mendatang. (Kur)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved