Polres Bantul Amankan Pelajar dalam Video Viral Bawa Senjata Tanjam Sambil Ugal-ugalan

Sebuah video rombongan Remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta mengayunkan senjata tajam viral di media sosial.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Kasat Reskrim Polres Bantul dan jajarannya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers, Sabtu (21/5/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebuah video rombongan Remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta mengayunkan senjata tajam viral di media sosial.

Diduga video tersebut diambil di seputaran wilayah Kabupaten Bantul .

Terkait video tersebut, Polres Bantul bersama jajarannya kemudian menindaklanjuti dan akhirnya mengamankan sebanyak 17 Remaja .

Baca juga: Meluas ke 11 Negara, Kenali Tanda-tanda dan Gejala Terkena Virus Cacar Monyet

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengungkapkan bahwa pada hari Jumat (20/5/2022) kemarin pihaknya mendapati ada video yang merekam adanya rombongan anak remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

Di video tersebut terlihat ada anak yang membawa senjata tajam jenis celurit dan ada pula yang mempersenjatai diri dengan ikat pinggang berujung gir motor.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap kejadian dalam video tersebut di jalan Samas, Kapanewon Bambanglipuro sehari sebelumnya atau pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 15.00.

Di mana Remaja yang terekam di video tersebut berasal dari salah satu SMA yang ada di Kretek.

"Mereka kebut-kebutan, menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti sekolah lain, rombongan geng tersebut, merupakan salah satu SMA yang ada di wilayah Kretek, dan rencananya mereka akan mendatangi salah satu SMA di wilayah Bambanglipuro," ujar Archye saat konferensi pers Sabtu (21/5/2022).  
 
Pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap Remaja yang membawa senjata tajam, yakni inisial MC (14) seorang pelajar kelas 2 SMP.

MC diamankan pada hari jumat dan dari penangkapan tersebut, kemudian berkembang, satu per satu polisi mengamankan remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami amankan satu orang terlebih dahulu yang kebetulan membawa sajam, setelah itu dikembangkan mengamankan yang lain sehingga total saat ini ada 17 pelajar yang kami amankan," ujarnya.

Adapun selain MC, pihaknya juga mengamankan YG (16) pelajar kelas 1 SMA yang di video tersebut membawa senjata ikat pinggang berujung gir.

Atas kepemilikan senjata tersebut, petugas kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMP Korban Rudapaksa di Medan, Malu ke Sekolah hingga Tak Bisa Ikut Ujian Kelulusan

"MC ini berperan sebagai eksekutor dan dia membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam video dia sempat menggesekkan clurit tersebut ke jalan menimbulkan percikan api. Kemudian YG, memutar-mutarkan sabuk yang ujungnya dikaitkan gir motor. Apabila ini mengenai orang bisa sangat melukai," urainya.  
 
AKP Archye mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

Tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah pelajar yang diamankan, termasuk jumlah tersangkanya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa clurit, ikat pinggang berujung gir, pakaian yang digunakan pelaku dan kendaraan sepeda motor berjumlah 10 unit

. Adapun dua pelajar yang membawa senjata dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja," tegasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved