Polres Bantul Ringkus Sindikat Pencuri Asal Jakarta yang Kerap Beraksi di Toko Modern
Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap sindikat asal Jakarta yang melakukan pencurian dengan sasaran toko modern. Para pelaku ini
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap sindikat asal Jakarta yang melakukan pencurian dengan sasaran toko modern.
Para pelaku ini mencuri secara berkelompok dari satu kota ke kota yang lain.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, penangkapan sindikat ini bermula ketika salah satu toko modern di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan melaporkan bahwa ada tindak pencurian di sana.
Kejadian bermula pada Sabtu (14/5/2022), saat itu rombongan pelaku menggunakan dua mobil untuk beraksi di toko modern tersebut.
Baca juga: Tour de Kotabaru Night Run, Ajak Pelari Nikmati Kawasan Cagar Budaya di Yogyakarta
"Mereka mencuri barang-barang di toko tersebut dengan memanfaatkan kelengahan petugas," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
Kawanan ini berjumlah sembilan orang terdiri dari 6 pria dan 3 perempuan, dan masing-masing ada perannya sendiri.
Misalnya pelaku berinisial DH dan MF yang berperan sebagai pengawas situasi, VK sebagai pengambil barang curian.
Lalu IW, YF, AF ,YY sebagai pembawa tas yang digunakan untuk membawa barang hasil curian serta EA dan RF yang berperan sebagai sopir mobil.
"Kasus itu terungkap saat satpam dari toko tersebut mengecek ketersediaan barang, ada kejanggalan disitu, kemudian mengecek CCTV , dari hasil pantauan CCTV ada dugaan pencurian yang dilakukan oleh kelompok ini," terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihak toko pun melapor ke kepolisian. Polres Bantul pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dan tak butuh waktu lama, sindikat ini berhasil diamankan di salah satu hotel yang ada di wilayah Kota Yogyakarta.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan perbuatan berulang, sebelum di Ngestiharjo mereka beraksi di wilayah sleman dan kota Yogyakarta, serta di wilayah jawa barat dan sumatera," terangnya.
Dikatakan Archye, dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar barang-barang kebutuhan kecantikan seperti pasta gigi, sabun, pelembab kulit, pembersih muka hingga hand sanitizer.
"Barang-barang yang dicuri adalah yang memiliki tanggal kadaluarsa yang lama, sehingga mereka tidak mencuri makanan atau minuman," ucapnya.
Barang-barang hasil itu kemudian dijual kembali oleh para pelaku kepada pengecer di pasar tradisional yang berada di wilayah Jakarta dengan harga yang lebih rendah. Hasil penjualan itu kemudian dibagi rata kepada sembilan pelaku.
Baca juga: Atlet Klaten Torehkan Prestasi di SEA Games Vietnam, Bupati Sri Mulyani Sampaikan Ini
Saat ini para pelaku pun terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Adapun DH (46) perempuan warga Jakarta Pusat yang menjadi pemimpin dalam sindikat tersebut. Ia mengajak tetangga-tetangganya untuk bersama melakukan pencurian.
Berangkat dari Jakarta menggunakan dua mobil rental. Ia mengaku sudah beraksi sejak 3 bulan lalu. DH mengaku baru pertama kali ke Yogyakarta, selain mencuri merekapun ke Yogyakarta sekalian untuk berlibur.
"Baru 3 bulan, di Jogja baru tiga tempat," ucapnya.
Dari pengakuannya, komplotan ini memang mencari toko modern yang besar dan ramai pengunjung. Dengan demikian aksi mereka pun akan tersamarkan. (nto)